Pekanbaru (Nadariau.com) – Aksi sejumlah remaja yang berfoto di tengah jalan ramai di Kota Pekanbaru membuat heboh jagat media sosial. Mereka terlihat santai berpose, bahkan ada yang berbaring di aspal di kawasan Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Simpang Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Fenomena yang disebut-sebut sebagai tren baru anak muda untuk menunjukkan eksistensi dan kebersamaan di media sosial ini ramai diunggah di Instagram, TikTok, hingga X (Twitter). Dalam video yang beredar, para remaja tampak mengambil momen di tengah suasana malam kota yang sepi dengan gemerlap lampu jalan.
Namun di balik aksi tersebut, pihak kepolisian mengingatkan bahaya besar yang mengintai. Katim Raga Polresta Pekanbaru, IPDA Evan Rizky Wirawan, menegaskan bahwa kegiatan berfoto di tengah jalan sangat membahayakan dan melanggar aturan.
“Tindakan itu tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan pengendara maupun warga yang berfoto itu sendiri,” kata IPDA Evan Rizky Wirawan, Minggu (12/10/2025).
Menurutnya, aksi tersebut bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Ia pun mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya saat keluar rumah pada malam hari.
“Kami mengimbau orang tua agar memantau aktivitas anak-anak. Jangan sampai mereka menjadi korban kecelakaan atau tindak kejahatan akibat aktivitas berisiko seperti itu,” tambahnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Raga Polresta Pekanbaru melakukan patroli di kawasan Tugu Zapin dan sekitarnya untuk mencegah aksi serupa terulang. Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak ikut-ikutan tren “foto persimpangan” yang tengah viral.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak meniru aksi berbahaya yang bisa mengancam keselamatan diri maupun orang lain,” tutup IPDA Evan.(sony)


