Senin, Juni 15, 2026
BerandaHeadlinePolda Riau Ungkap Pencurian Alat Ibadah di Sejumlah Klenteng, 5 Tersangka Ditangkap

Polda Riau Ungkap Pencurian Alat Ibadah di Sejumlah Klenteng, 5 Tersangka Ditangkap

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) serta Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian alat ibadah yang terjadi di sejumlah klenteng di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis.

Dalam operasi pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil meringkus lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian perlengkapan ibadah bernilai ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan terkait pencurian tersebut. Langkah tegas dilakukan untuk mencegah berkembangnya persoalan yang dapat memicu keresahan masyarakat dan berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Nilai barang yang dicuri diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta. Kami mengambil tindakan cepat karena apabila kasus seperti ini tidak segera ditangani secara tegas, dikhawatirkan dapat berkembang menjadi isu-isu sensitif yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas,” kata Kombes Hasyim, Senin (15/06/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini lima tersangka telah berhasil diamankan oleh jajaran Polres Rohil. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penadah yang menerima hasil kejahatan tersebut.

“Alhamdulillah, lima tersangka sudah diamankan. Dalam waktu dekat akan kami lakukan rilis lengkap terkait identitas pelaku, peran masing-masing tersangka, serta barang bukti yang berhasil disita,” tambah Kombes Hasyim.

Berdasarkan informasi awal, barang yang dicuri merupakan perlengkapan ibadah berbahan tembaga yang digunakan di dalam klenteng. Nilai barang tersebut di pasaran diperkirakan mencapai Rp150 juta. Namun, hingga kini penyidik masih mendalami berapa harga sebenarnya yang diterima para pelaku saat menjual barang curian tersebut kepada penadah.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Riau mengingat sasaran pencurian merupakan tempat ibadah yang memiliki nilai historis, budaya, dan spiritual bagi umat. Kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sekaligus memperkuat pengamanan terhadap rumah-rumah ibadah guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan respons cepat aparat dalam menjaga keamanan serta melindungi aset-aset keagamaan dari tindak kriminal.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer