Pekanbaru, Nadariau Com – Untuk meningkatkan ke imanan dan taqwa, Kejaksaan Tinggi Riau tidak ada henti-hentinya melakukan kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur.
Kali ini Imam Masjid Kejaksaan Tinggi Riau Ustad Almasuri S.Pdi yang menyampaikan Tausiyah Ba’da Dzuhur
dengan tema berdzikirlah dimanapun dan kapanpun diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Pada Kamis 29 Desember 2022, sekira pukul 12.30 WIB.
Imam Masjid Kejaksaan Tinggi Riau melanjutkan bahasan hadits tentang dzikir dimana ada suatu hadits mengatakan bahwa “berdzikir lah kamu sebanyak-banyaknya sehingga orang lain berkata kepadamu gila atau ria”
” Maksud dari hadits ini ialah menganjurkan kita untuk selalu berdzikir sebanyak-banyaknya dimanapun kita berada baik itu di tempat kerja, di rumah, di masjid, di dalam perjalanan, dan setiap saat dimanapun, bahkan kapanpun kita berada. Sehingga orang mengira kita tergila gila akan berdzikir kepada Allah atau sehingga orang mengatakan kita ria,” Ujar Imam Mesjid Kejati Riau itu.
Namun Kata Imam Mesjid itu, ingatlah para hamba Allah SWT berdzikir dalam konsep seperti ini janganlah berdzikir sebanyak mungkin dengan suara yang nyaring atau benar-benar dengan sengaja menunjukkan kepada orang lain bahwasanya kita sedang berdzikir, sebab itu sudah termasuk benar-benar ria.
” Berdzikir lah kepada Allah SWT sebanyak mungkin dengan suara yang pelan dan hanya Allah SWT dan kita yang tahu. Jangan lah karena niat baik kita yang ingin berdzikir kepada Allah SWT sebanyak banyaknya menjadi suatu kebanggaan yang kita tunjukkan ke orang-orang sebab itu sudah menjadi kesalahan, menjadi sebuah ria yang tidak lagi mendapat pahala dari Allah SWT,” Paparnya.
Selanjutnya Imam Masjid Kejaksaan Tinggi Riau juga menyampaikan bahwa Perbedaan Dzikir dengan ibadah lain adalah kalau ibadah lain (Shalat, Puasa, Haji) mempunyai waktu-waktu tertentu dan juga mempunyai waktu yang dilarang untuk melakukannya, sedangkan dzikir kepada Allah tidak mengenal tempat dan waktu.
” dilakukan secara terus menerus tanpa henti (istiqamah) agar memperoleh kemenangan. Dzikir yang dilakukan terus menerus tersebut tentu saja Dzikir khafi (Dzikir tanpa bersuara) sedangkan Dzikir Jahar (Bersuara) yang biasanya dilakukan secara berjamaah memilki batas waktu dan tempat,” Pesannya
Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini, Imam Mesjid itu mengharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran.
” ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri,” Tegasnya. (Kasi Penkum Kejati Riau / Kepala Seksi Kejari Rohil / Said)***


