Minggu, Juni 14, 2026
BerandaUncategorizedCamat Pekaitan Rohil Diduga Pungli

Camat Pekaitan Rohil Diduga Pungli

Rokan Hilir ( Nadariau Com ) – Camat Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), Riau diduga Pungli.

Pasalnya dari pengakuan sumber terpercaya satu surat SKGR atau SKT di pungut biaya sampai tiga juta rupiah sebanyak lima surat.

Parahnya lagi dari pengakuan sumber terpercaya itu lokasi lahan sebelumnya di wilayah ke Penghuluan Sungai Besar atau berbatasan dengan desa Suak Air Hitam.

Karena Camat Pekaitannya juga merupakan Pj Penghulu desa Suak Air Hitam maka diduga urusan surat menyurat di permudah.

” Camat Pekaitannya atau merangkap sebagai Pj Penghulu Suak Air Hitam ini jika lahan wilayah Sungai Besar beliau tidak mau menanda tangani surat SKGR atau SKT nya jadi mau tidak mau lahannya terpaksa wilayah Suak Air Hitam padahal penetapan tapal batas belum di tentukan ke dua belah pihak desa, yaitu desa Sungai Besar dan desa Suak Air Hitam,” Jelas sumber terpercaya itu kepada media ini Minggu 14 Juni 2026.

Salah seorang masyarakat yang enggan namanya di sebutkan meminta Kapolres Rokan Hilir ( Rohil ) untuk memeriksa Camat Pekaitan lantaran diduga melakukan Pungli.

Tidak hanya itu dia juga meminta Bupati dan wakil Bupati segera menonaktifkan atau menggantikan posisi Camat sekaligus merangkap sebagai Pj Penghulu Suak Air Hitam lantaran dia menilai Camat Pekaitan itu tidak sungguh-sungguh melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi surat menyurat.

” Kami di desa Kecamatan Pekaitan ini butuh pejabat yang betul betul mengayomi masyarakat dengan sebaik-baiknya paling tidak dalam mengurus surat tanah jangan di patokan harganya,” Ungkapnya.

Sementara itu Camat Pekaitan Agus Winawan ketika di konfirmasi media ini beberapa waktu lalu  melalui via telepon WhatsApp memilih untuk diam atau ” bungkam”.( ***).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer