Pekanbaru (Nadariau.com) – Sebanyak 25 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) hadir pada kegiatan BPJS Kesehatan Goes to Customer tahun 2020, Jumat (24/07) kemarin. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk temu rasa dan edukasi peserta PBI sekaligus penyerahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy.
Disampaikan oleh Dokter Bob, sapaan Zaini Rizaldy, dengan didaftarkannya PBI ke dalam program JKN-KIS ini merupakan bentuk kebijakan dan kepedulian dari pemerintah Kota Pekanbaru.
Apalagi dimasa Covid-19 seperti ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat khususnya yang tidak mampu apalagi banyak yang terdampak. Seperti di-PHK (Pengakhiran hubungan kerja) atau usahanya yang tutup, tidak terbebani saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Untuk itu pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan menginstruksikan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatannya. Sehingga tidak ada lagi istilahnya masyarakat miskin tidak boleh sakit. Semua harus bisa adil dalam mengakses layanan kesehatan,” ungkap Dokter Bob.
Lebih lanjut Dokter Bob menyampaikan bahwa bukan berarti dengan telah dijaminkan oleh pemerintah, peserta tidak perlu menjaga kesehatan. Menerapkan pola hidup sehat sangat penting karena bukan hanya diri sendiri yang kesulitan jika sedang sakit melainkan juga keluarga.
“Karena jika sudah sakit, kita menjadi tidak produktif, tidak mampu bekerja dengan baik demi keluarga. Sementara, saat kita sakit pun, keluarga juga akan bergantian menjaga kita. Jika kita sakit, seluruh sistem kehidupan di keluarga akan menjadi kacau,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Wilya Astriani, senada dengan Dokter Bob. Apalagi tidak hanya kuratif, manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan juga mencakup promotif-preventif hingga rehabilitatif.
Peserta bisa tetap menjaga pola hidup sehat dengan aktif mengikuti kegiatan yang diaelenggarakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah tertera pada kartu JKN-KIS masing-masing.
Sebagai edukasi dan pembekalan kepada peserta PBI yang hadir kala itu, Lia juga menyampaikan alur pendaftaran peserta PBI. Masyarakat tidak perlu mendatangi BPJS Kesehatan. Cukup mendaftar melalui Dinas Kesehatan.
“Lalu kemudian, Dinas Kesehatan yang akan mendaftarkan masyarakat tersebut ke BPJS Kesehatan,” terang Lia.
Lia juga mengedukasi peserta perihal hak dan kewajiban hingga alur pelayanan yang akan peserta dapatkan hingga manfaat saat peserta membutuhkan suatu perawatan tertentu.
Salah satu peserta PBI, Sumiati (35) mengaku sangat terbantu dan bisa mendapat berbagai informasi perihal program JKN-KIS. Ibu rumah tangga dengan tiga anak ini bersyukur bisa dibantu pemerintah perihal jaminan kesehatan keluarganya.
“Apalagi kan di masa pandemi ini, ekonomi juga tak menentu. Jadi terbantulah dengan KIS ini. Juga kepada teman-teman yang memang tidak mampu, yuk daftarkan diri dan keluarga ke Dinas Kesehatan. InsyaAllah bisa mempermudahkan kita juga karena jika sudah ada KIS kita tidak lagi memikirkan biaya kesehatan kita,” ujar Sumiati yang tinggal di daerah Tenayan Raya, Pekanbaru. (ind)


