Batam (Nadariau.com) – Isu anggaran pendidikan yang disebut terdampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai dibicarakan. DPRD Kota Batam menegaskan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBD tetap utuh dan tidak digunakan untuk program tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, menjelaskan bahwa dana MBG berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan APBD Kota Batam.
“MBG itu tidak ada dana dari APBD. Pendidikan ya pendidikan kita. Kalau MBG dari APBN, tidak sama dengan APBD,” ujar Surya, Selasa (17/2/2026).
Untuk tahun anggaran 2026, APBD Kota Batam ditetapkan sebesar Rp4,29 triliun, dengan sekitar 26 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan. Anggaran ini sudah melampaui ketentuan minimal 20 persen sesuai undang-undang dan mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah, serta tunjangan dan insentif tenaga pendidik.
Meski terjadi pengurangan dana transfer dari pusat sekitar Rp400 miliar lebih, Surya menegaskan hal itu tidak berkaitan dengan MBG. Ia menekankan bahwa pembahasan program MBG berada di level pusat dan tidak masuk dalam kewenangan DPRD Batam.
“Kita sudah bahas APBD 2026. Dana pendidikan tetap 26 persen, tidak ada masalah dan tidak ada kaitannya dengan MBG,” tegas Surya.
Dengan penegasan ini, DPRD Batam memastikan anggaran pendidikan daerah tetap fokus pada pembangunan sekolah, peningkatan fasilitas, dan kesejahteraan tenaga pendidik sesuai perencanaan.


