Pekanbaru (Nadariau.com) — Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polda Riau bersama Polsek Rumbai Pesisir kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, Jumat (17/10/2025), di Aula Polsek Rumbai Pesisir, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Kegiatan yang rutin digelar setiap pekan ini dihadiri oleh Kabag Renprogar Rorena Polda Riau AKBP Setiyadi, Kasubdit Bin Satpam/Polsus Polda Riau AKBP Raden Edi Saputra, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana, S.Psi, Kasipen Kecamatan Rumbai Dita, perwakilan Danramil Serma Irvan, serta sejumlah tokoh masyarakat dari Kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur.
Tak kurang dari 29 warga hadir dan berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan langsung kepada jajaran kepolisian.
Acara diawali dengan pembukaan oleh protokol dan doa bersama yang dipimpin Ustaz Rambe, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari AKBP Setiyadi.
Dalam sambutannya AKBP Setiyadi menegaskan pentingnya membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan dan ketertiban hanya bisa terwujud kalau ada dukungan penuh dari masyarakat. Karena itu, kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wadah bagi kami untuk mendengar langsung suara warga,” kata AKBP Setiyadi.
Dalam sesi dialog terbuka, Tokoh Masyarakat Kelurahan Meranti Pandak, Yaslan, menyampaikan harapannya agar insentif bagi Bhabinkamtibmas dapat ditingkatkan mengingat beratnya tugas mereka di lapangan. Ia juga mengusulkan agar penyuluhan bahaya narkoba di sekolah-sekolah kembali digalakkan untuk melindungi generasi muda.
“Bhabinkamtibmas sering turun langsung ke masyarakat, bahkan di luar jam kerja. Kami berharap insentif mereka bisa ditambah sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka,” kata Yaslan.
Sementara itu, Sulasno, warga Sungai Ukai, mengeluhkan maraknya pencurian buah sawit di wilayahnya. Namun, menurutnya penanganan hukum atas kasus tersebut kerap terkendala karena tergolong tindak pidana ringan (Tipiring) berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma).
Menanggapi hal itu, AKBP Setiyadi menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi untuk memperjuangkan penambahan insentif bagi Bhabinkamtibmas di tingkat Polda.
“Kami memahami beban kerja para Bhabinkamtibmas di lapangan. Saat ini, Polda Riau sedang mengupayakan peningkatan insentif mereka agar lebih termotivasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, AKBP Raden Edi Saputra mengatakan bahwa kasus Tipiring tidak bisa dianggap sepele, terutama jika dilakukan berulang kali.
“Perlu diketahui, tindak pidana ringan yang dilakukan berulang minimal tiga kali dapat kami proses lebih lanjut secara hukum. Jadi, jangan ragu melapor jika ada tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Selain sesi dialog, kegiatan juga disertai dengan pembagian paket sembako, penyerahan bibit pohon, serta foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap program Green Policing yang digagas oleh Polda Riau.
“Kami tidak hanya ingin mendengar, tapi juga memberikan manfaat langsung bagi warga. Penanaman pohon dan pembagian sembako ini menjadi simbol kepedulian Polri terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kompol Budi Pramana.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polda Riau dan Polsek Rumbai Pesisir menunjukkan komitmen nyata dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta mencari solusi bersama demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.(sony)


