Pekanbaru (Nadariau.com) – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak pekerja, Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, SH., MH., M.Hum serta unsur Forkopimda Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pembentukan Satgas ini ditandai melalui Apel Kebangsaan yang digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025) pagi.
Apel dipimpin langsung oleh Gubernur Riau dan turut dihadiri Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, Ketua DPP Apindo Riau, perwakilan serikat pekerja/buruh, BPJS Ketenagakerjaan, serta ratusan peserta Apel Kebangsaan lainnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK merupakan respons cepat terhadap meningkatnya kasus PHK sepihak dan dampak ekonomi global yang kian menekan dunia kerja.
“Negara tidak boleh tinggal diam ketika rakyat menghadapi kesulitan. Satgas ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial dan perlindungan pekerja, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga kemanusiaan,” kata Gubernur Wahid.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan bahwa Satgas PHK akan bekerja dengan pendekatan restoratif, bukan represif.
Setiap laporan atau pengaduan terkait PHK akan direspons melalui mekanisme penilaian (assessment) menyeluruh terhadap kasus tersebut.
“Jika memungkinkan, pekerja yang di-PHK akan dikembalikan ke posisi semula. Jika tidak, Satgas akan membantu menyalurkan mereka melalui program job matching sesuai keterampilan yang dimiliki,” kata Kapolda Riau.
Menurutnya, Satgas PHK juga berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas lembaga untuk memastikan setiap proses pemutusan hubungan kerja berjalan sesuai aturan dan hak-hak pekerja tetap terlindungi.
Pembentukan Satgas PHK ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata yang menunjukkan sinergi pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan pekerja dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa kini.(sony)


