Kampar (Nadariau.com) – Seorang karyawan perusahaan di Kabupaten Kampar ditangkap polisi lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan lebih dari Rp1,1 miliar. Uang tersebut dialihkan ke aplikasi trading dan rekening pribadi pelaku tanpa sepengetahuan pihak manajemen.
Pelaku berinisial LU (29), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Ia bekerja sebagai staf administrasi umum di PT Rafabil Buana Mandiri, perusahaan tempat terjadinya kasus penggelapan ini.
Aksi nekat LU berlangsung selama lebih dari sebulan, terhitung sejak 8 September hingga 13 Oktober 2025. Pelaku akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri pada Selasa (14/10/2025), setelah korban melaporkan perbuatan tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Air Hitam, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, lokasi kantor operasional perusahaan.
Menurut hasil penyelidikan, LU memanfaatkan jabatannya sebagai admin umum yang memiliki akses terhadap transaksi dan dokumen keuangan perusahaan. Dengan posisi itu, ia melakukan 28 kali transaksi ilegal.
Sebanyak 25 transaksi senilai Rp581 juta dikirimkan ke aplikasi Olymptrade, sementara 3 transaksi lainnya senilai Rp532 juta ditransfer ke rekening pribadi pelaku di Bank BCA.
Total kerugian perusahaan mencapai Rp1.114.179.188.
Kecurangan LU terungkap setelah Direktur PT Rafabil Buana Mandiri, Anton (46), curiga karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembayaran gaji karyawan tidak kunjung masuk ke rekening perusahaan.
Saat dikonfirmasi, LU sempat berdalih adanya gangguan sistem. Namun setelah dilakukan pengecekan ke Bank Sinarmas, diketahui bahwa dana tersebut telah berpindah ke rekening pribadi LU.
Atas temuan itu, pihak perusahaan segera melapor ke kepolisian. Tim Reskrim Polsek Kampar Kiri kemudian bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel pelaku dan tujuh lembar rekening koran.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami aliran dana hasil penggelapan untuk memastikan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas,” kata Kompol Rusyandi.(sony)


