Jumat, Mei 1, 2026
BerandaHeadlineBerawal dari Aduan Warga, Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kampar

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kampar

Kampar (Nadariau.com) – Aparat kepolisian mengamankan sejumlah narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Kampar, Riau, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui Nomor Handphone Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan tersebut merupakan respons cepat atas informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika yang dilakukan secara terbuka di kawasan Perumahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

“Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat melalui nomor handphone satgas anti Narkoba Provinsi Riau. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah Riau,” kata Kombes Putu, Jumat (01/05/2026).

Ia menjelaskan, tim Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penindakan pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 21.30 WIB dengan menyasar rumah terduga pelaku berinisial YF di Perumahan Pandau Jaya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, satu paket ganja kering, serta sisa lintingan ganja yang diduga telah digunakan.

“Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap edar,” ujarnya.

Lanjut Kombes Putu, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer