Jumat, September 25, 2026
BerandaHeadlineKakanwil Ditjenpas Riau Turun Langsung ke Rutan Pekanbaru, Pastikan Layanan Sesuai Aturan

Kakanwil Ditjenpas Riau Turun Langsung ke Rutan Pekanbaru, Pastikan Layanan Sesuai Aturan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Jumat (25/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan secara adil, transparan dan sesuai ketentuan.

Dalam kunjungan tersebut, Rudy didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).

Rombongan langsung melakukan pemeriksaan ke sejumlah blok hunian. Selain melihat kondisi lingkungan hunian, pemeriksaan juga mencakup pengelolaan blok serta pelaksanaan berbagai layanan Pemasyarakatan.

Rudy menegaskan, pengawasan secara langsung diperlukan untuk memastikan seluruh WBP mendapatkan hak dan pelayanan tanpa adanya perbedaan.

“Pengawasan harus dilakukan secara langsung untuk memastikan seluruh hak Warga Binaan terpenuhi dan layanan berjalan sesuai ketentuan. Kita ingin memastikan tidak ada perbedaan dalam pemenuhan hak maupun pelayanan, serta kondisi blok hunian tetap tertib dan sesuai aturan,” kata Rudy.

Menurutnya, kehadiran jajaran Kanwil Ditjenpas Riau di lapangan juga menjadi upaya memastikan setiap standar yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Setiap aspek, mulai dari kondisi hunian hingga pelayanan terhadap WBP, menjadi perhatian dalam sidak tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan serta memperkuat kepatuhan terhadap aturan Pemasyarakatan.

Pengawasan langsung tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan, kesetaraan dalam pemenuhan hak WBP serta akuntabilitas penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, penyelenggaraan Pemasyarakatan di Riau diharapkan mampu menciptakan lingkungan hunian yang tertib, aman, manusiawi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer