Pekanbaru (Nadariau.com) – Kebun PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V), titik koordinat 0°36’24.5″N,110°15’42.8″E diduga masuk dalam kawasan hutan.
Untuk itu, Ketua Umum Yayasan Riau Hijau Watch Tri Yusteng Putra, SHut mendesak Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup untuk segera menginvestigasi keberadaan kebun milik PTPN V tersebut.
Karena, berdasarkan data yang ada, kebun titik koordinat 0°36’24.5″N,110°15’42.8″E masuk dalam kawasan hutan di Tapung, Kabupaten Kampar.
“Oleh sebab itu, kami berharap Kementrian LHK dapat meninjau lokasi tersebut. Apa bila benar itu masuk kawasan hutan sudah sepantasnya kebun tersebut diberi sanksi tegas,” kata Yusteng kepada nadariau.com, Senin (8/3/2021).
Menurut Yusteng, PTPN V sebagai perusahaan plat merah, seharusnya menjaga lingkungan dengan baik. Jika ingin mengembangkan usaha, jangan sampai menabrak Peraturan Pemerintah apalagi sampai merusak kawasan hutan.
Tindakan arogan dari PTPN V dengan merusak kawasan hutan yang di duga mencapai 200 hektar ini menunjukan bahwa perusahaan plat merah tersebut tidak bisa menunjukkan wajah negara, yang peduli lingkungan dan peduli hutan.
Buktinya PTPN V sebagai representasi usaha negara telah meluluhlantakkan hutan demi kepentingan usaha.
“Untuk itu kami berharap Kementrian LHK dapat menindak perusahan plat merah ini. Karena telah merusak hutan meskipun pelakunya adalah perusahaan BUMN,” ujar Yusteng.
Selain itu, jika perusahaan BUMN telah menguasai kawasan hutan, tentu akan diikuti oleh perusahaan swasta lainnya.
Sebab perusahaan negara adalah sebagai contoh bagi perusahaan swasta di Indonesia. Jangan karena berdalih bisnis, PTN V bisa bebas melakukan tindakan di luar aturan negara.
“Jika PTPN V tidak diberi sanksi, maka tidak tertutup kemungkinan perusahaan lain juga akan melakukan pelanggaran untuk menguasai kawasan hutan di Riau. Untuk itu, Pemerintah harus tegas menyikapi dugaan pelanggaran PTPN V ini,” tegas Yusteng.
Ia menambahkan, pihaknya juga merencanakan melakukan aksi dalam waktu dekat untuk mempertanyakan dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Humas PTPN V Pekanbaru, Risky, yang diminta tanggapannya via whatsapp, sampai berita ini diturunkan tidak juga memberikan responnya. (olo)