Rohul (Nadariau.com) – Dua hari menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Hut) Kabupaten Rokan Hulu ke 19, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, khususnya di bidang karya budaya tak benda.
Dibuktikan dengan penyerahan sertifikasi atau istilah umumnya dikenal hak paten tersebut seyogyanya di serahkan langsung kepada provinsi dan kabupaten penerima.
Namun akhirnya di serahkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Rabu (10/10/2018) di Gedung Kesenian Jakarta Pusat.
Pada acara tersebut Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Dirjend Kebudayaan Nadjamuddin Ramly menyampaikan, untuk penetapan sebuah karya budaya bukanlah dapat dalam waktu yang cepat, melainkan mempunyai proses panjang dan beberapa kali pertemuan oleh beberapa ahli.
Sehingga mendapatkan suatu karya budaya yang benar-benar mempunyai nilai dan hidup serta berkembang di masyarakat secara berurat dan berakar.
Direktur melanjutkan seperti tahun 2018 ini, disusulkan 400 an karya budaya seleksi pertama tinggal 300 an dan yang ditetapkan ahirnya 225 buah.
Apalagi karya budaya yabg internasional atau dunia lebih ketat dan sedikit sekali yang dapat dipatenkan.
Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan, tiga sertifikat WBTB Indonesia tahun 2018 yang diterima Rohul dari Pemerintah Pusat melalui Mendikbud RI sebagai bentuk pengakuan secara Nasional dan hak paten.
Sekaligus menjadi kewajiban masyarakat Rohul untuk memelihara, melestarikan dan mengembangkan budaya ini, sebagai bentuk nilai-nilai luhur dan karya seni budaya daerah dan Nasional kedepannya.
“Alhamdulillah diusianya yang ke 19 Rokan Hulu dapat sertifikasi sebanyak 3 buah yang meliputi Ratik bosa/Ratik togak, Lukah Gilo dan Silek Tigo Bulan. Hal ini kita akui sebagai prestasi bersama, sekaligus momentum khusus Kabupaten Rokan Hulu dalam pengembangan dan perlindungan serta pelestarian karya budaya dimasa mendatang,” ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Kamis (11/10/2018).
Menurutnya, apresiasi penetapan WBTB Indonesia tahun 2018 terhadap tiga karya budaya Rohul ini, merupakan pemberian kado bagi Hut Kabupaten Rokan Hulu ke 19 yang jatuh 12 Oktober mendatang.
“Apresiasi penetapan WBTB dari Mendikbud yang diterima Pemkab Rokan Hulu sebagai warisan sepanjang masa. Ini saya berikan kepada masyarakat Rokan Hulu sekaligus sebagai Kado Hut Kabupaten Rohul ke 19,” ujarnya.
Dalam pada itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Rohul Drs H Yusmar MSi yang mendampingi Bupati Rohul H Sukiman dalam penerimaan sertifikat WBTB Indonesia tahun 2018.
Ia mengucapkan terimakasih yang sebesar- besarnya kepada Bupati Rohul H Sukiman yang dapat langsung menerima sertifikasi bidang budaya tahun ini secara langsung sebagai salah satu komitmen beliau memajukan budaya di Negeri Seribu Suluk.
“Ucapan terimakasih yang sama di sampaikan kepada Pak Sekda, Stakeholder dan berbagai unsur dan elemen masyarakat, baik secara langsung seperti DPRD sebagai badan legislatif, Forkompimda, Kemenag Rohul, Ketua Lam Riau Rokan Hulu, Ketua LKA kecamatan se Rohul dan
lainnya,” sebutnya.
Mantan Kadisdukcapil Rohul itu menambahkan, memang benar apa yang disampaikan Bupati Rohul. Bahwsawanya pnetapan sertifikat WBTB terhadap tiga karya budaya Rohul ini merupakan warisan sepanjang masa.
Karena kalau sudah ditetapkan oleh Pusat, maka karya budaya tersebut selamanya milik Rokan Hulu sampai kapanpun, sehingga pantas sekaligus sebagai kado Hut Rohul ke 19.
“Semoga kedepan Kabupaten Rohul lebih baik maju dan sejahtera dengan budaya dan peradaban yang tinggi,” jelasnya. (advetorial)