Polda Riau Tetapkan Asset dan Investasi Abu Tours Status Quo

Foto ilustrasi Travel Abu Tours.

[divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa, Gedung agen Travel Umrah dan Haji Abu Tours yang memiliki cabang di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru ditetapkan berstatus quo.

Penetapan ini berdasarkan, bahwa Polda Riau sudah menerima surat dari Polda Sulsel, untuk menetapkan status quo untuk aset dan investasi Abu Tours di Pekanbaru.

Ketika ditanyakan kepada Gidion terkait gedung yang ditempati Abu Tours ternyata bukanlah aset dari perusahaan yang bekerja di bidang agent travel umrah tersebut.

“Untuk gedung yang ditempati Abu Tours di Pekanbaru hanyalah kontrak selama empat tahun. Dan sejauh ini sudah berjalan selama satu tahun. Kita akan klarifikasi kepada pemilik maupun penyewa gedung (ruko tiga lantai-red),” katanya, Minggu (29/04/2018.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah memberi garis polisi (Police Line) di gedung yang ditempati Abu Tours.

Tapi sejauh penyelidikan yang dilakukan, penyidik belum menemukan aset lain milik Abu Tours di Pekanbaru. “Untuk aset lain tidak ada,” singkat Gidion.

Sejauh ini, penyidik masih menerima sembilan pengaduan dari sekitar 131 korban yang telah menyetorkan uangnya ke agen travel yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan ini.

Seharusnya para korban ini diberangkatkan pada bulan Januari, Februari dan Maret. Namun karena kantor pusat Abu Tours di Makassar bermasalah dengan hukum maka keberangkatan jamaah yang ada di Pekanbaru ini juga ikut bermasalah.

“Jika satu orang korban mengalami kerugian Rp17 juta dikalikan dengan lebih kurang 150 orang. Untuk yang mengadu sebanyak 9 orang. Tidak mewakili, hanya mereka membawa nama-nama lain,” bebernya.

Untuk diketahui, ternyata Kantor Abu Tours cabang Pekanbaru sendiri sudah tidak beroperasi lagi sejak bulan Februari 2018 lalu.

Tutupnya kantor tersebut, karena Polda Sulsel mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh kantor pusatnya di Makassar. (ari)