Senin, Desember 9, 2024
BerandaHeadlineWarga Sakai Desak Polda Periksa Pemilik PT Ivo Mas Tunggal (IMT)

Warga Sakai Desak Polda Periksa Pemilik PT Ivo Mas Tunggal (IMT)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

 

Pekanbaru (Nadariau.com) – Puluhan warga Suku Sakai mendatangi Mapolda Riau untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (19/02/2018).

Dalam aksinya, Warga Suku Sakai didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Sakai Riau meminta Kepolisian RI melakukan pemeriksaan terhadap pemilik, pimpinan dan pengelola PT Ivo Mas Tunggal atas dugaan tindak pidana yang dilakukan.

 

Baca juga :    Rutan Sialang Bungkuk Ditemukan Narkoba Jenis Sabu

 

Diharapkan penegak hukum Polda Riau bisa mengusut tuntas kasus dugaan perebutan lahan HTI yang dilakukan PT Ivo Mas Tunggal didaerah Suku Sakai tersebut.

“Aksi ini bertujuan mendesak Polda Riau mengusut PT Ivo Mas Tunggal (IMT) atas dugaan perampasan tanah masyarakat adat Suku Sakai di Kecamatan Kandis, Siak, seluas 6.505,42 hektar,” kata kata Koordinator Lapangan, Iwan Saputera.

Kemudian tuntutanya yaitu meminta Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPB Riau untuk tidak melayani dan atau mencabut sertifikat HGU PT Ivo Mas Tunggal.

Meminta Komisi A DPRD Riau untuk merekomendasikan kepada kementerian Agraria dan tata ruang BPN RI untuk mencabut HGU PT Ivo Mas Tunggal secara keseluruhan.

Meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang mencabut HGU dan menghentikan kegiatan PT Ivo Mas Tunggal sampai PT Ivo Mas Tunggal menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat Sakai dengan perhitungan ganti rugi yakni 6.505,42 HA lahan senilai Rp1.301.084.000.000.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer