[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
“Kemudian kembalikan hasil tanah yang telah dimanfaatkan selama ini semenjak tahun 1996 (21 tahun lalu) sehingga membuat kerugian Rp3.278.731.680.000,” sorak Iwan.
Sementara massa ditemui oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Adi Fariadi. Ia menjawab akan menerima pengaduan dari warga Suku Sakai.
Baca juga : Test Event Asian Games Ditunjang dengan IT modren Bagus Diterapkan di Riau
Kemudian akan ditindaklanjuti oleh penyidik bidang bersangkutan. Polda Riau berjanji akan tegakan aturan sesuai aturan berlaku.
“Kami akan menyerahkan laporan dari warga Suku Sakai. Nanti biar penyidik yang melakukan penyelidikan. Kita tidak akan memihak kesiapa, kita akan tegak adil dan lurus. Untuk itu tolong bantu kita untuk memudahkan melakukan penyelidikan,” kata AKBP Adi.
Setelah mendengar jawaban dari pihak Polda Riau, maka massa kemudian membubarkan diri secara tertib. (ari)