Rohil (Nadariau.com) –Â Anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) secara serentak menyerahkan Mobil Dinas (Mobdis) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil, melalui Abdul Muis selaku pengurus barang di sekretariat DPRD.
Pengembalian Mobdis ini untuk menaati aturan PP Nomor 18 Tahun 2017.
Seperti Anggota DPRD Kabupaten Rohil H Bachid Madjid, Selasa (14/11/2017) mengembalikan Mobdis merek Fortuner dengan plat BM 1217 P.
Dari 45 anggota DPRD Rohil yang ada, H Bachid Madjid atau yang dikenal H Akib itu merupakan anggota DPRD Kabupaten orang yang paling pertama mengembalikan Mobdisnya.
Padahal Perda yang yang diajukan 25 Juli 2017 berkaitan dengan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD itu sampai saat ini belum juga disahkan oleh DPRD dan Pemkab.
“Sayalah orang pertama yang mengembalikan mobil dinas kepada pemerintah. Jadi saya menghimbau muai hari ini kawan-kawan anggota DPRD yang lain harus segera serahkan pinjam pakai ini,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Rohil itu.
Politisi PPP dari Bagansinembah itu menambahkan, dengan dipulangkannya Mobdin itu, maka tiap anggota maupun pimpinan DPRD Rohil akan mendapatkan tunjangan sesuai nanti hasil yang disahkan pada Ranperda yang diajukan.
“Jumlahnya berapa banyak tunjangan belum saya tahu, karena ini masih godok Ranperdanya. Yang penting barang ini dikembalikan dulu. Kalau tidak diserahkan nanti double pula dapatnya,” ujarnya. (sd)