Sabtu, November 7, 2026
BerandaHeadlinePolsek Sukajadi Ringkus 2 Pelaku Curanmor, 8 Kali Beraksi di Pekanbaru dan...

Polsek Sukajadi Ringkus 2 Pelaku Curanmor, 8 Kali Beraksi di Pekanbaru dan Siak

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AP dan ZU. AP ditangkap di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (4/11/2026).

Sementara ZU diringkus di kawasan Perumahan BTN Puri Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (6/11/2026).

pelaku-curanmor-pekanbaru-siak

Kapolsek Sukajadi, Kompol Romi Irwansyah mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sukajadi.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, mereka mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi,” kata Kompol Romi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara, Sabtu (7/11/2026).

Dari pengakuan tersebut, polisi mengungkap sedikitnya delapan lokasi yang diduga menjadi sasaran aksi pencurian kedua pelaku. Lokasi tersebut tersebar di Pekanbaru dan Perawang, Kabupaten Siak.

Di antaranya kawasan Cafe Sabas, Jalan Kaswari, Pekanbaru, Jalan Kilometer 9 BTN Puri Perawang, Jalan Kilometer 11 Perawang, Simpang Jalan SMA, Jalan Hang Jebat, Terminal Baru, kawasan Gajah Tunggal, hingga Jalan Kilometer 4 Gajah Tunggal, Perawang.

Kompol Romi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor milik seorang karyawan di kawasan Cafe Sabas, Jalan Kaswari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam di area parkir khusus karyawan. Namun, ketika hendak mengambil dan memindahkan kendaraannya setelah pergantian sif kerja, sepeda motor tersebut sudah raib.

Merasa kehilangan, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut terlihat sepeda motor miliknya dibawa oleh orang tidak dikenal.

Kasus serupa kembali terjadi di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban yang hendak mengambil sepeda motor Honda Beat warna hijau putih miliknya di sebuah bengkel mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Setelah memeriksa rekaman CCTV, diketahui sepeda motor itu diduga dibawa oleh orang tidak dikenal.

Dari pengungkapan dua laporan tersebut, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu unit Yamaha Nmax warna putih tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi BM 6627 LQ, serta satu unit Honda Beat warna hijau putih bernomor polisi BM 4864 AE.

Akibat dua kejadian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian sebesar Rp18,8 juta dan Rp6 juta.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer