Kamis, September 12, 2024
BerandaRegionalPekanbaruAnggota DPRD Riau, Markarius Anwar Minta Pemerintah Desak PBB Selamatkan Rohingya

Anggota DPRD Riau, Markarius Anwar Minta Pemerintah Desak PBB Selamatkan Rohingya

Pekanbaru (nadariau.com) – Anggota DPRD Riau, Markarius Anwar meminta Pemerintah RI untuk mendesak lembaga PBB dan Asean untuk mengambil tindakan tegas terhadap rezim pemerintahan Myanmar, yang sudak berbuat kejahatan manusia.

Sejak beberapa tahun ini, Pemerintah Myanmar telah berupaya menghapus keberadaan etnis Rohingya yang beragama Muslim. Sementara penghapusan ini dilakukan militer bersama masyarakat sipil dengan cara penyiksaan dan pembunuhan manusia hingga anak-anak (Berupa Genosida).

“Kejahatan kemanusiaan atau Kezoliman ataupun terorisme berupa genosida yang terjadi harus segera dihentikan. Kita mendukung langkah-langkah konkrit pemerintah. Mendorong lembaga PBB dan Asean untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” kata Markarius dalam pidatonya, sebelum penyampaian jawaban BP2D terkait perda ketahanan Pangan di Paripurna DPRD Riau, Kamis (07/09/2017).

Menurut Markarius Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS ini, barangsiapa menghilangkan kesulitan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan melepaskan kesulitannya pada hari kiamat.

Barang siapa memudahkan orang yang tengah dilanda kesulitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat (HR Muslim).

Perumpamaan kaum mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu. Seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merintih sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam, (Muttafaq ‘Alaih).

Oleh sebab itu, Markarius mengajak semua umat Muslim melakukan penggalangan dana, untuk membantu pengungsi Rohingya saat ini tersebar di beberapa negara tetangga. Dan menyalurkan melalui lembanga kemanusiaan yang terjun langsung ke lokasi.

“Kemudian mendukung upaya-upaya untuk menciptakan kondisi yang aman bagi mereka. Agar bisa kembali ke kampung halamannya suatu saat nanti. Hak-hak  mereka berupa tanah dan harta yang ditinggalkan tidak boleh diambil alih oleh siapapun,” tegas Markarius. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer