Pekanbaru (Nadariau.com) – DPRD Riau sahkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2017-2037. Raperda ini disepakati dalam rapat
Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Raperda tentang RTRW Provibsi Riau tahun 2017-2037 sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah.
Dari 65 anggota DPRD Riau, hadir sebanyak 50 orang, dari seluruh fraksi di DPRD Riau, di antaranya, Golkar daro 14 hadir 14 orang, PDIP dari 9 hadir 8 orang, Demokrat dari 9 hadir 8 orang, PAN dari 7 hadir seluruhnya, Gerindra Sejahtera dari 10 hadir 6 orang, PKB dari 6 hadir 1 orang, PPP dari 5 hadir 3 orang, Nasdem Hanura dari 5 hadir 3 orang.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo. Didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau
Noviwaldy Jusman dan Kordias Pasaribu.
Bersama itu juga hadir Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Walikota/Bupati dari Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, Tokoh Adat dan Pemuka Masyarakat. Serta Forkopimda Riau, OPD terkait dan tamu kehormatan undangan DPRD Provinsi Riau lainnya.
Kegiatan ini dibuka dengan penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus oleh Suhardiman Amby. Disampaikan dalam kurun waktu pembahasan cukup panjang yang melelahkan akhirnya Pansus menyelesaikan tugasnya.
Perda ini sangat ditunggu masyarakat karena sudah ditunggu sekitar 15 tahun. Luas kawasan hutan Riau sekitar 4,5 juta hektare dan luas holding zone sekira 405 ribu
hektare.
Adanya rekomendasi-rekomendasi zona yang tersebar di segala penjuru Provinsi Riau dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pansus RTRW untuk dapat diakomodir pada Raperda RTRW Provinsi Riau Tahun 2017-2037.
“Sebelumnya, DPRD Provinsi Riau telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian LHK, DPR RI maupun instansi terkait demi percepatan Raperda RTRW Provinsi Riau,” kata Suhardiman Ambi dalam laporannya, Senin (25/09/2017).
Setelah penyampaian laporan Pansus, kemudian Pimpinan sidang memintakan persetujuan pada seluruh anggota. Serentak anggota dewan yang hadir menyebutkan setuju dan disertai tepuk tangan yang riuh dari hadirin yang hadir.
Sementara Wan Thamrin Hasyim dalam pidato Pendapat Akhir Kepala Daerah, mengapresiasi pengesahan Ranperda RTRW ini. Ini merupakan payung hukum dalam langkah selanjutnya terhadap pembangunan, meningkatkan investasi.
“Ini tentu dilakukan evaluasi dulu oleh Pemerintah Pusat. Agar tidak ada terjadi masalah dikemudian hari,” kata Thamrin.
Pada kesempatan ini, Sunaryo sempat menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran Walikota Dumai, Zulkifli, yang juga membawa 30 tokoh sebagai bentuk dukungan
terhadap pelaksanaan pengesahan RTRW Riau tersebut.
“Kita apresiasi kehadiran Walikota Dumai dalam paripurna ini, bahkan beliau juga membawa 30 tokoh dari Duai sebagai bentuk dukungan atas dilaksanakan pengesahan
RTRW Riau ini,” kata Sunaryo.
Selanjutnya penandatanganan nota persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pimpinan DPRD Riau. (ind)