Rokan Hilir, Nadariau Com – Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Rokan Hilir, bersama Bawaslu melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Rokan Hilir.
Verifikasi faktual Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rokan Hilir itu dipimpin anggota KPU Eka Murlan dan Tua Panggabean Nasution, di kantor PSI yang berada di kilo meter 22 Balam, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kedatangan mereka yang merupakan Tim verifikator terdiri dari KPU dan Bawaslu itu disambut hangat oleh seluruh jajaran pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Perlu di ketahui bahwa susunan struktural kepengurusan saat ini yang sudah ditetapkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rokan Hilir itu, yakni, Dewan Pembinana Eduard Maninuruk SH, Ketua DPD Timbul ORMH Purba, Sekretaris Lambok Sidadari, Bandahara Parlauangan dan Juru bicara adalah Erwin Simajuntak.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rokan Hilir Timbul ORMH Purba mengaku bahwa susunan struktural itu berdasarkan surat keputusan (SK)Nomor: 559/SK/DPP/2022 Tentang Pengangkatan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Rokan Hilir.
” keputusan Ini menimbang Hasil Rapat Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) pada tanggal 20 Mei 2022, di Jakarta
mengenai nama-nama yang dianggap sesuai dengan kriteria yang disepakati dengan memperhatikan Anggaran Dasar Partai Solidaritas Indonesia, Pasal 14 serta Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia, Pasal 29,” Jelasnya.
Purba juga mengatakan keputusan itu memutuskan menetapkan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Rokan Hilir
Periode 2019 – 2024 sebagaimana yang terlampir dalam lampiran Surat Keputusan itu.
Menurutnya Susunan Kepengurusan yang terlampir dalam lampiran Surat Keputusan itu akan dievaluasi setiap 1 (satu) tahun sekali oleh DPP PSI dan dapat dicabut sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia.
” Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan Baru yang ditetapkan di Jakarta Tanggal : 20 Mei 2022, Dewan Pimpinan PusatPartai Solidaritas Indonesia Ketua Umum Giring Ganesha Djumaryo Sekretaris Jenderal Dea Tunggaesti,” Ungkapnya.
Selain itu ketua DPD PSI itu juga menambahkan, bahwa PSI sebagai partai pertama yang melaksanakan vervak kepengurusan di Rohil. Dia menegaskan pihaknya siap mengikuti tahapan selanjutnya sesuai arahan KPU.
” Pengurus DPD PSI yang hadir hari ini lengkap sesuai surat keputusan (SK) ditambah Ketua dewan pembina
Bapak Eduard manihuruk SH dan pengurus DPC (kecamatan lengkap). Kader PSI siap menjadi perwakilan rakyat di Kabupaten Rokan Hilir, dan Provinsi, bahkan pusat dengan target 5 kursi kabupaten Dan 1 kursi prop,” Pungkasnya.(Said)***


