Rabu, Maret 4, 2026
BerandaIndeksHukrimPolresta Pekanbaru Terus Selidiki Kasus Bocah Jatuh di Hotel Grand Central Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Terus Selidiki Kasus Bocah Jatuh di Hotel Grand Central Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, terus menyelidiki kasus jatuhnya seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun dari kamar lantai 3 Hotel Grand Central Pekanbaru, pada Senin (19/09/2022) dinihari, sekitar pukul 03.30 WIB lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Ada 8 orang saksi sudah diminta keterangannya baik dari pihak keluarga maupun dari pihak hotel,” kata Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/09/2022).

Selain memeriksa saksi-saksi, lanjut Kasat, kedua orangtua korban juga sudah dimintai keterangannya.

“Orangtua korban juga sudah kita mintai keterangannya, nanti kita juga meminta keterangan tambahan kembali, mengingat saat ini keluarga korban sedang berduka tentunya kita juga harus memiliki pertimbangan terhadap peristiwa ataupun keluarga yang sedang berduka,” jelas Kasat.

Diduga orang tua korban

Kasat menambahkan, saat ini korban sudah dimakamkan di Bandar Lampung. Untuk itu pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan untuk meminta keterangan tambahan kepada kedua orangtua korban.

“Tentunya juga kita perlu waktu untuk meminta keterangan tambahan kembali kepada kedua orangtua korban,” kata Kasat.

Terkait keamanan di Hotel Grand Central, Kasat menjelaskan bahwa pihak hotel telah memiliki SOP tersendiri dan sistem keamanan di dalam kamar.

“Tentunya kita akan lihat itu, apakah proseduralnya sudah dilaksanakan atau belum,” katanya.

Berita sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 3 tahun berinisial MG, yang sedang bepergian bersama kedua orang tuanya ke Kota Pekanbaru, Senin (19/09/2022) dinihari, sekitar pukul 03.30 WIB, terjatuh dari kamar 328 lantai tiga Hotel Grand Central, Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, tempat ia menginap bersama kedua orang tuanya berinisial MR (22) dan OR (22) asal Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Akibatnya, korban meninggal dunia usai dilarikan ke Rumah Sakit Syafira oleh pihak sekuriti hotel, untuk mendapat perawatan medis.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa berawal saat sekuriti yang berada di pos 3 belakang Hotel Grand Central melihat ada sesuatu yang jatuh di halaman portal masuk di samping hotel.

“Kemudian sekuriti mendekati lokasi tersebut dan ternyata melihat seorang anak berusia lebih kurang 5 tahun yang sudah tergeletak dalam keadaan masih hidup dan sekarat,” kata Andrie, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/09/2022).

Kemudian, karyawan hotel tersebut melihat ke arah atas dan ternyata ada jendela terbuka di lantai 3. Setelah itu ia menyuruh sekuriti hotel bernama Hasep Putra Yolanda untuk mengantarkan balita malang itu ke Rumah Sakit Syafira.

“Dimana yang mengantarkan ke rumah sakit adalah dua orang sekuriti, Hasep kembali ke hotel dan sekuriti lainnya menunggu di rumah sakit,” katanya.

Sesampainya di hotel, sekuriti mengecek ke lantai 3 tepatnya di kamar 328 yang merupakan kamar tempat korban menginap dan melihat kamar dalam keadaan kosong serta jendela dalam keadaan terbuka.

“Berselang 10 menit kemudian, sekuriti hotel kembali menuju ke kamar 328 di lantai 3 untuk melakukan pengecekan. Saat sampai di depan pintu kamar, penghuni kamar sudah berada di dalam kamar 328 itu. Salah seorang dari penghuni kamar tersebut bertanya tentang keberadaan anaknya,” jelasnya.

Di lobi, saksi menjelaskan kepada ibu korban bernama Okta Reviani Heni dan ayahnya Muhammad Rizky Ravaneli bahwa anak mereka telah jatuh dari kamar lantai 3 dan saat ini anaknya sudah dibawa ke Rumah Sakit Safira.

“Mendengar hal tersebut, penghuni kamar langsung menuju ke RS Syafira didampingi oleh sekuriti. Di rumah sakit, orangtua korban mendapati anaknya sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan visum,” kata Andrie.

Sementara itu, HR Koordinator Hotel Grand Central, Fenny Aulia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya saat kejadian sedang tidak berada di hotel tersebut. Namun, ia membenarkan peristiwa jatuhnya bocah malang tersebut dari lantai 3 hotel itu.

“Saya sendiri posisinya tidak ada disini pada saat kejadian, begitu terjadi kejadian itu sudah langsung kita laporkan ke Polsek Bukit Raya, jadi kita masih menunggu hasil investigasi,” katanya.

Terkait kemananan hotel, Fenny menyebut Grand Central sudah memenuhi standar tingkat keamanan hotel. Namun, ia tidak mengizinkan awak media untuk mengabadikan kamar tempat terjadinya peristiwa naas itu.

“Intinya kejadian itu memang benar ada disini, kita sudah laporkan kepada pihak yang berwajib dan untuk selengkapnya kita tunggu hasilnya sama-sama,” ujarnya singkat.

Dari pantauan di lokasi, aktifitas hotel terlihat seperti biasa. Satu unit mobil Jatanras Polresta Pekanbaru terlihat berada di depan lobi hotel.
Di lokasi jatuhnya bocah malang itu, kami tidak melihat adanya garis polisi melintang di TKP.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer