Minggu, Maret 8, 2026
BerandaIndeksHukrim19 Saksi Telah Diperiksa Terkait Penemuan Mayat di DPRD Riau

19 Saksi Telah Diperiksa Terkait Penemuan Mayat di DPRD Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pihak Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus penemuan mayat seorang wanita didalam mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, pada Sabtu (10/09/2022) siang kemaren. Bahkan hari ini Selasa (13/09/2022) pihak penyidik akan memeriksa 3 orang saksi lainnya terkait kasus penemuan mayat tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan, sudah 19 orang saksi telah dimintai keterangan. hari ini Penyidik rencananya akan memeriksa 3 orang saksi lainya.

“Hingga saat ini sudah 19 orang saksi telah kita mintai keterangannya secara marathon, termasuk inisial F. Rencannya hari ini ada 3 orang saksi lagi yang akan kita mintai keterangannya,” kata Kasat, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (13/09/2022).

Kasat menyebutkan, untuk status F saat ini masih saksi karena polisi masih membutuhkan beberapa bukti untuk menetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini yang kita periksa masih sebagai saksi seluruhnya,” kata Kasat Reskrim.

Berita sebelumnya, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus penemuan mayat seorang wanita yang ditemukan tewas dengan posisi leher tergantung didalam mobil Daihatsu Terios warna silver Nopol 1389 VX, yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, pada Sabtu (10/09/2022) siang kemaren.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya masih terus melakukan penyidikan. Bahkan menurut Kasat, saat ini sebanyak 16 orang saksi telah dimintai keterangan. Penyidik juga telah menyita 7 CCTV terkait kasus tersebut.

“16 orang saksi telah kita mintai keterangannya secara marathon, termasuk inisial F,” kata Kasat, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Senin (12/09/2022).

Andrie menyebutkan, status F saat ini masih saksi karena polisi masih membutuhkan beberapa bukti. Ia diamankan beberapa jam usai kejadian korban ditemukan meninggal.

Tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus kematian Fitria. Saat ini 7 CCTV di DPRD Riau juga telah diamankan

“Tim masih mendalami 7 CCTV di beberapa areal DPRD Riau,” katanya.

Kasat menjelaskan, hasil otopsi sementara diketahui penyebab kematian korban adanya kekerasan tumpul di leher yg menekan jalan nafas yg ditandai adanya Asfiksia atau mati lemas. Perkiraan kematian 12 – 72 jam.

“Penyebab kematian adalah adanya kekerasan tumpul di leher yg menekan jalan nafas yg ditandai adanya Asfiksia (mati lemas). Perkiraan kematian 12 – 72 jam,” kata Kasat Reskrim.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer