Bengkalis (Nadariau.com) – Polres Bengkalis memetakan sejumlah desa dan kelurahan yang menjadi titik rawan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Pemetaan ini dilakukan berdasarkan data pengungkapan kasus sepanjang 1 Januari hingga 3 Juli 2026 sebagai langkah memperkuat strategi penindakan sekaligus pencegahan terhadap peredaran narkoba.
Hasil pemetaan menunjukkan Kecamatan Mandau masih menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi. Dari 11 desa dan kelurahan yang tercatat dalam pengungkapan kasus, Kelurahan Air Jamban menjadi lokasi dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 23 kasus, disusul Kelurahan Babussalam sebanyak 15 kasus, serta Kelurahan Pematang Pudu dengan 12 kasus.
Selain Mandau, Kecamatan Pinggir juga menjadi salah satu kantong peredaran narkotika. Di wilayah ini, Kelurahan Balai Raja mencatat 10 kasus, sementara Desa Semunai dan Desa Tengganau masing-masing sebanyak 7 kasus.
Di Kecamatan Bathin Solapan, Desa Air Kulim menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni 13 kasus, disusul Desa Sebangar sebanyak 11 kasus, dan Desa Bumbung dengan 10 kasus.
Sementara itu, di Kecamatan Bengkalis, Desa Kelapapati mendominasi dengan 10 kasus, diikuti Kelurahan Bengkalis Kota sebanyak 9 kasus, serta Desa Senggoro dan Desa Wonosari yang masing-masing mencatat 6 kasus.
Beberapa wilayah lain yang juga masuk kategori rawan antara lain Desa Tasik Serai Barat di Kecamatan Talang Muandau dengan 6 kasus, Desa Bandar Jaya di Kecamatan Siak Kecil sebanyak 6 kasus, Kelurahan Sungai Pakning di Kecamatan Bukit Batu dengan 7 kasus, serta Desa Tenggayun di Kecamatan Bandar Laksamana sebanyak 4 kasus.
Data Polres Bengkalis juga menunjukkan tingginya intensitas pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026. Dalam periode tersebut, April menjadi bulan dengan jumlah pengungkapan tertinggi sebanyak 86 kasus, disusul Mei dengan 72 kasus, dan Februari sebanyak 69 kasus.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, mengatakan pemetaan wilayah rawan dilakukan sebagai dasar dalam menentukan pola patroli, operasi penindakan, hingga kegiatan pencegahan yang lebih terarah.
Menurutnya, posisi geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur perairan internasional menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah tersebut.
“Beberapa tersangka yang kami amankan terindikasi kuat merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional. Mereka mencoba memanfaatkan posisi geografis Bengkalis sebagai pintu masuk,” kata AKBP Fahrian, Selasa (07/07/2026).
Meski demikian, Fahrian menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polres Bengkalis terus meningkatkan patroli di wilayah rawan, memperkuat operasi penindakan, serta menggencarkan langkah-langkah pencegahan bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya pencegahan maupun penindakan. Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan selalu kami tindak lanjuti, termasuk laporan dari wilayah Mandau,” tegas alumni Akpol 2005 itu.
Berdasarkan data terbaru hingga 3 Juli 2026, lima kecamatan dengan jumlah pengungkapan kasus tertinggi di Kabupaten Bengkalis adalah Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, Bengkalis, dan Bukit Batu. Kelima wilayah tersebut menjadi fokus utama pengawasan aparat karena diduga merupakan jalur strategis perlintasan jaringan peredaran narkotika.
Dengan pemetaan tersebut, Polres Bengkalis berharap upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan lebih efektif sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat yang memanfaatkan wilayah pesisir Bengkalis sebagai jalur distribusi narkotika.(sony)


