Rokan Hilir ( Nadariau Com ) – Untuk melepas rindu dibalik jeruji, warga binaan nikmati layanan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) Riau Senin 03 November 2025.
Kunjungan tatap muka tersebut berdasarkan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan telah diatur hak-hak bagi warga binaan pemasyarakatan ( WBP ) salah satunya adalah Menerima kunjungan keluarga.
” Untuk memenuhi hak ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi menyediakan Layanan Kunjungan Tatap Muka.” Jelas Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP ) Sigit Pramono.
Sigit menjelaskan Layanan yang dibuka setiap hari Senin sampai dengan Kamis dapat dinikmati oleh seluruh keluarga warga binaan.
Sigit juga menegaskan meskipun warga binaan menikmati layanan tatap muka secara langsung tetapi tetap mengikuti SOP yang ada.
” Keluarga warga binaan yang telah mendaftar diperiksa dengan teliti oleh petugas kita sebelum memasuki area kunjungan untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang.” Ungkapnya.

Selain itu Kata Sigit di area Kunjungan pun telah disediakan tempat bertemu dengan warga binaan, untuk melepas rindu selama berada di dalam Lapas Bagansiapiapi.
” Adanya Layanan Kunjungan ini diharapkan mampu membantu warga binaan maupun keluarga untuk saling melepas rindu dan mengurangi beban para warga binaan. Selain itu pertemuan dengan keluarga ini juga mampu menambah motivasi dan semangat warga binaan dalam menjalani masa pidana di dalam Lapas.” Tutup Sigit. ( SY ).


