Rokan Hilir ( Nadariau Com ) – Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) terus melakukan kegiatan rutin bersih-bersih.
Sedikitnya 40 warga binaan secara acak menjalani tes urin yang dipantau langsung oleh petugas kesehatan lapas serta seksi keamanan dan ketertiban.
Tes urin ini dilakukan pihak Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi sebagai bentuk komitmen mereka dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang bersih dari narkotika Senin 03 November 2025.
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP ) Sigit Pramono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pengawasan internal.
“Tes urin ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Kami berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, bersih, dan kondusif bagi proses pembinaan,” Terangnya.
Menurut Sigit langkah ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba dan peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.
“Warga binaan yang mengikuti program pembinaan harus terbebas dari pengaruh narkoba. Ini penting agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan maksimal,” Ucapnya.
Dikatakan Sigit Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang diuji dinyatakan negatif. Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tertib, dan tetap menerapkan prosedur sesuai standar kesehatan dan keamanan.
” Melalui kegiatan ini Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi, menindak, serta mencegah segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan demi terciptanya lembaga pembinaan yang bersih dan humanis.” Tegasnya.
Pelaksanaan ini lanjut Sigit berkesesuaian dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto terutama pada poin pertama yakni Pemberantasan narkoba dengan melakukan pembersihan di lapas dan rutan serta memindahkan narapidana risiko tinggi untuk memutus jaringan narkoba.
“Ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo yakni upaya pemberantasan korupsi dan narkoba yang diperkuat melalui penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif,” Pungkasnya. ( SY ).


