Kampar (Nadariau.com) — Bupati Kampar Ahmad Yuzar memilih bungkam ketika disodori pertanyaan wartawan terkait polemik pembelian mobil dinas mewah senilai Rp 1,8 miliar.
Peristiwa itu terjadi usai pelantikan Ketua PGRI di Aula Kantor Bupati Kampar, Senin (20/10/2025). Saat sejumlah jurnalis mencoba meminta klarifikasi, Ahmad Yuzar justru memilih meninggalkan lokasi tanpa sepatah kata pun, langsung menuju mobil dinas yang menjadi sorotan publik.
Kontroversi pengadaan kendaraan dinas tersebut mencuat karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. Publik menilai langkah ini mencederai semangat penghematan yang tengah digalakkan pemerintah pusat, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Komisi I DPRD Kampar menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut.
Anggota Komisi I, Hendri Domo, menilai pembelian mobil dinas baru tidak mencerminkan prioritas pembangunan daerah.
“Ini tidak memberi dampak langsung kepada masyarakat. Hal semacam ini seharusnya dikurangi,” tegas Hendri.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kampar Ristanto menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut merupakan bagian dari anggaran yang disetujui pada masa DPRD sebelumnya, tepatnya di masa transisi jabatan.
“Kami menyayangkan keputusan itu. Ke depan, kami akan lebih ketat menyisir setiap mata anggaran, terutama dalam pembahasan APBD-P 2025 dan APBD 2026,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Kabupaten Kampar, proyek pengadaan mobil dinas bupati tercatat dengan kode RUP 59513042.
Dalam sistem tersebut, tercantum pagu anggaran mencapai Rp 2,7 miliar, meski nilai pembelian aktual disebut berada di kisaran Rp 1,8 miliar.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Yogi Riyadh Yudistira, membenarkan adanya pengadaan kendaraan dinas jabatan untuk Bupati Kampar.
Kritik juga datang dari masyarakat.
Risman, warga Bangkinang Kota, menilai langkah pemerintah daerah tersebut menunjukkan kurangnya empati terhadap kondisi rakyat.
“Pembelian mobil dinas yang seharusnya dikurangi dalam masa efisiensi malah dilakukan tanpa urgensi yang jelas,” ungkapnya.
Selain polemik mobil dinas, kepemimpinan Ahmad Yuzar juga disorot dalam sejumlah kebijakan yang dianggap tidak prosedural.
Beberapa di antaranya mencakup pengesahan APBD Perubahan tanpa kehadiran bupati dalam rapat paripurna DPRD, serta dugaan penyimpangan dalam penyusunan RPJMD dan kerja sama dengan pihak universitas yang dinilai tidak sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut.(sony)


