Rohil (Nadariau.com) – Suasana tegang mewarnai kawasan perkebunan milik PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) di Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Senin siang (20/10/2025).
Ketegangan antara pihak perusahaan dan kelompok masyarakat setempat pecah menjadi bentrokan fisik, setelah sejumlah warga kembali memasuki lahan perusahaan untuk memanen buah kelapa sawit tanpa izin.
Menurut informasi yang dihimpun, konflik antara kedua pihak ini telah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir. Beberapa kali upaya mediasi telah dilakukan, bahkan sempat difasilitasi oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Namun, belum ada titik temu, terutama terkait tuntutan warga agar bisa dipekerjakan di perusahaan tersebut.
Situasi memanas ketika pada Senin siang, sekelompok warga kembali masuk ke area perkebunan PT UTS. Petugas keamanan perusahaan yang berjaga mencoba menghentikan aksi tersebut. Adu mulut pun terjadi dan berujung bentrok fisik antara warga dan petugas keamanan.
Akibat insiden itu, tujuh orang dilaporkan luka-luka dua dari pihak perusahaan dan lima dari kelompok masyarakat. Korban dari pihak masyarakat kini dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu, sementara korban dari perusahaan telah mendapatkan perawatan medis dan dimintai keterangan oleh Polres Rokan Hilir. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. membenarkan adanya bentrokan tersebut. Ia memastikan bahwa situasi di lokasi kini sudah berangsur kondusif setelah personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan area.
“Personel dari Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rokan Hilir telah kami turunkan ke lapangan untuk mengamankan lokasi dan mencegah bentrokan susulan. Saat ini kami juga tengah melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari kedua belah pihak,” jelas AKBP Isa.
Kapolres menegaskan bahwa pengambilan hasil panen di lahan milik pihak lain tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, demikian pula tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Ia meminta seluruh pihak agar tidak bertindak di luar koridor hukum.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah. Penegakan hukum akan tetap kami kedepankan secara profesional dan berimbang,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Polres Rohil berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan antara pihak perusahaan dan masyarakat. Pertemuan tersebut akan melibatkan unsur Forkopimcam, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan.
“Kami mengutamakan penyelesaian secara damai dan berharap tidak ada pihak yang terprovokasi,” tambah AKBP Isa.
Hingga Selasa pagi (21/10/2025), situasi di area perkebunan PT Ujung Tanjung Sejahtera dilaporkan telah berangsur kondusif. Aparat kepolisian masih berjaga di lokasi guna memastikan keamanan dan mencegah terulangnya insiden serupa.(sony)


