Kamis, Juni 19, 2025
BerandaHeadlineTudingan ke Ketua DPRD Inhu Tak Berdasar, Ketua PMII Inhu: Perlu Tabayyun...

Tudingan ke Ketua DPRD Inhu Tak Berdasar, Ketua PMII Inhu: Perlu Tabayyun Sebelum Berkomentar

Inhu (Nadariau.com) – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Romi Zelvindra, menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh nadariau.com pada 14 Mei 2025 dengan narasumber wakil ketua external PMII Kota Pekanbaru, yang memuat tidak sesuai fakta, PMII Inhu meminta pihak yang mengomentari persoalan adanya pelaporan ketua DPRD Inhu, seharusnya tabayyun (klarifikasi) sebelum melontarkan komentar di media massa.

Ketua PMII Kabupaten Inhu Romi Zelvindra kepada wartawan Kamis (15/5/2025) menjelas, terdapat sejumlah informasi keliru bahkan cenderung menyesatkan dalam berita tentang tuduhan kepada ketua DPRD Inhu. Apa yang dituduhkan kepada ketua DPRD Inhu jauh hari sudah ditelusuri oleh dirinya secara langsung sebagai PMII Inhu.

“Saya audah menelusuri Informasi kebenaran Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat, diundang pihak kepolisian terkait persoalan lahan di Desa Payarumbai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. Namun, setelah dilakukan penelusuran jejak dan verifikasi lapangan, tidak ditemukan bukti bahwa ketua DPRD Inhu memiliki sebidang tanah pun di wilayah Desa Payarumbai seperti yang dituduhkan tersebut,” tegas Romi.

Lebih lanjut, Romi menegaskan bahwa Ketua DPRD Inhu justru selama ini konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk dalam menyikapi konflik lahan masyarakat di Inhu. Bahkan merujuk pada rekomendasi Komisi II DPRD Inhu kepada pimpinan dewan untuk membentuk Tim Penyelesaian Konflik Lahan, tertanggal 25 April 2025. Namun, upaya tersebut dinilainya masih tersendat di ranah eksekutif.

“Juga pernah pernyataan Kepala Desa Payarumbai yang dimuat oleh media Pekanbaru Pos pada 27 April 2024 juga menegaskan hal itu, Kades menyebutkan tidak ada lahan ketua DPRD Inhu di Desa Payarumbai. Jadi tudingan yang beredar kepada ketua DPRD Inhu tidak berdasar,” ujar Romi.

Romi mengingatkan, bahwa semangat tabayyun harus dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa, terlebih di tengah maraknya informasi simpang siur. “Sikap kritis adalah kewajiban mahasiswa, tapi harus tetap berpegang pada asas check and balance informasi. Jangan sampai justru ikut menyebarkan misinformasi,” katanya.

Romi juga menyayangkan narasi yang berkembang, yang menurutnya justru berbalik arah. “Berdasarkan penelusuran kami di lapangan, fakta yang terjadi bukan soal pelanggaran oleh Ketua DPRD, tapi justru indikasi adanya kriminalisasi terhadap masyarakat atas nama hukum. Ini yang perlu dicermati bersama,” tutup Romi. (rio)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer