Jumat, Oktober 4, 2024
BerandaKepriKetua DPRD Batam Hadiri Proses Pengukuran ROW Jalan Tembesi Tower

Ketua DPRD Batam Hadiri Proses Pengukuran ROW Jalan Tembesi Tower

Batam (Nadariau.com) – Pembangunan infrastruktur di Kota Batam, khususnya proyek pelebaran jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menunjukkan dinamika yang signifikan. Sementara proyek ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kawasan industri dan meningkatkan aksesibilitas, ia juga membawa konsekuensi bagi sejumlah warga, terutama mereka yang tinggal di kawasan Tembesi Tower.

Pelebaran jalan yang direncanakan dari Row 100 menjadi Row 120 menyebabkan sekitar 15 kepala keluarga (KK) harus menghadapi ancaman penggusuran. Warga yang awalnya dijanjikan bahwa rumah mereka aman di luar Row 100 kini terancam tergusur akibat perubahan kebijakan tersebut.

Warga Tembesi Tower mengeluhkan masalah banjir yang terjadi setiap kali hujan. Banjir ini diduga akibat penimbunan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tanpa mematuhi standar yang benar, sehingga saluran air tersumbat.

Sebelumnya, Pemko Batam telah mengeluarkan Surat Peringatan kedua pada 22 April 2024, meminta warga untuk segera mengosongkan lahan mereka. Hal ini menimbulkan keresahan karena warga merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai terkait perubahan ini.

Menyikapi keluhan warga dan perbedaan data antara Pemko Batam dan BP Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, bersama timnya melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Selasa 14 Mei 2024. Tim menemukan adanya perbedaan dalam perencanaan lebar jalan yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga. Hasil dari peninjauan ini akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berikutnya.

DPRD Kota Batam berencana memeriksa apakah penimbunan yang menyebabkan banjir telah dilakukan sesuai dengan aturan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan penjelasan.

Semua pihak terkait, termasuk BP Batam, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Pemko Batam, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Kejaksaan, dan warga setempat akan diundang dalam RDPU untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

Fahrudin, Ketua RW 016 Tembesi Tower, menyatakan bahwa meskipun sebagian besar warga mematuhi aturan yang ditetapkan, perubahan lebar jalan menjadi Row 120 sangat berdampak pada sekitar 15 KK. Warga merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai perubahan ini dan khawatir akan masa depan tempat tinggal mereka.

Proyek pelebaran jalan di Kota Batam, meskipun penting untuk perkembangan infrastruktur, memerlukan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah, BP Batam, dan warga setempat. Transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, serta perhatian terhadap dampak lingkungan dan sosial, sangat penting untuk menghindari konflik dan memastikan kesejahteraan semua pihak yang terlibat.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer