Sebagai Benteng Moral, Rakernas BKSPTIS Keluarkan Petisi Seruan Moral di Pemilu 2024

Pekanbaru (Nadariau.com) – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pemilihan presiden dan wakil rakyat (Legislatif) Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam se-Indonesia (BKSPTIS) berpikir untuk membuat benteng moral bangsa.

Tujuannya untuk mendewasakan bangsa dalam pelaksanaan Pemilu. Dimana rakyat bisa menjaga ketertiban, keamanan dan kondusifnya situasi dan kondisi di daerah tempatan.

Serta kontestan dapat mengikuti Pemilu dengan jujur. Sehingga siapa pun yang terpilih dapat menjadi pemimpin yang baik untuk lima tahun ke depan.

“Kami ingin menjadikan perguruan tinggi menjadi benteng moral bangsa. Oleh sebab itu, kami telah mengeluarkan ide – ide yang baik untuk di sepakati bersama. Sehingga ide itu menjadi kuat demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Ketua Umum BKSPTIS Prof Fathul Wahid ST MSc PhD didampingi Sekretaris Umum BKSPTIS Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL, saat melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKSPTIS, di Ruang Auditorium lantai IV Gedung Rektorat UIR, Sabtu (18/11/2023).

Prof Fathul menjelaskan, ide-ide dalam Rakernas BKSPTIS yang dilaksanakan mulai tanggal 17-18 November 2023, menghasilkan petisi dalam bentuk seruan moral. Sehingga Pemilu 2024 dapat terlaksana secara Demokrasi dan Bermartabat.

Maka, Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam se-Indonesia (BKSPTIS) mengeluarkan Tujuh seruan moral, sebagai berikut:

1. Mendorong kontestan dan penyelenggara pemilu untuk senantiasa menjaga kejujuran dan mengedepankan integritas.

2. Meminta penyelenggara negara agar menjaga netralitas dan tidak melibatkan mesin birokrasi dan sumber daya publik untuk mendukung kontestan tertentu.

3. Mendesak semua elemen bangsa untuk menghindari kecurangan dan menjunjung tinggi sportivitas.

4. Mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan kelompok/golongan yang mengabaikan kepentingan bangsa Indonesia.

5. Menyeru masyarakat sipil untuk secara kolektif berpartisipasi aktif dalam pengawasan praktik berbangsa dan bernegara yang konstitusional dan menuju pada kesejahteraan sosial yang berkeadilan.

6. Mengajak seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya sebagai upaya mendapatkan wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang terbaik.

7. Mengimbau anggota BKSPTIS untuk terlibat aktif dalam inisiatif pengawasan penyelenggaraan pemilu dan melakukan edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran berbangsa.

Peran serta seluruh elemen bangsa dalam seruan moral tersebut, mutlak diperlukan agar proses demokrasi tetap berjalan dengan inklusif dan menutup pintu terbentuknya oligarki kekuasaan.

“Pemilu serentak pada 2024 menjadi momentum untuk dirayakan oleh segenap anak bangsa. Kemudian, seruan moral ini disampaikan sebagai ajakan kepada pihak-pihak terkait serta wujud rindu BKSPTIS akan kedewasaan bangsa yang jujur dalam berdemokrasi,” ujar Prof Fathul. (alin)