Aksi Di Kejati, PMPR Meminta KPK dan kejati Riau memeriksa Dugaan Harta yang Tidak dilaporkan Oleh SF Hariyanto

Pekanbaru, Nadariau Com – Persatuan Mahasiswa Pekanbaru Riau Telah melaksanakan Aksi Demontrasi di Kejati Riau dalam bentuk menyampaikan pendapat, demi menjalankan Fungsi sebagai Agent Of Control. ( Kamis, 16/03/2021).

Kordinator Lapangan Persatuan Mahasiswa Pekanbaru Riau menyampaikan ya kami benar melakukan aksi di kejati Riau,
Dalam aksi tersebut kami menyampaikan bahwa adanya temuan Laporan harta kekayaan SF Hariyanto setahun sebelumnya yakni saat menjabat sebagai Inspektur II Kementerian PUPR berjumlah total Rp 9,32 miliar.

Nanda juga mengungkpakan ” Laporan itu dibuat pada 27 Maret 2019 lalu. Artinya, dalam setahun harta kekayaan SF Hariyanto naik hanya sebesar Rp 60 juta saja.Namun, jika dibandingkan dengan laporan harta kekayaan SH Hariyanto saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau pada 24 April 2015, terlihat lonjakan yang drastis harta kekayaan SF Hariyanto selama 5 tahun yakni
periode 2015-2020. Pada saat itu, harta kekayaan yang dilaporkannya hanya sebesar Rp 2,39 miliar. Itu artinya, dalam kurun lima tahun terjadi lonjakan kekayaan SF Hariyanto hampir sebesar Rp 7 miliar. Ungkap Kordinator Aksi PMPR

Oleh hal tersebut kami PMPR Meminta kpk dan kejaksaan memeriksa harta tidak wajar sf haryanto yang diduga ada beberapa harta yang tidak dilaporkan. Ucap Nanda***