Selasa, September 29, 2026
BerandaHeadlinePolda Riau Perkuat Deteksi Dini, Narkoba hingga PETI Jadi Perhatian

Polda Riau Perkuat Deteksi Dini, Narkoba hingga PETI Jadi Perhatian

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polda Riau memperkuat langkah preventif dan deteksi dini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Riau.

Patroli, pemantauan lapangan, pengawasan ruang digital hingga penegakan hukum terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi mengatakan, dinamika keamanan di tengah masyarakat terus dipantau secara terpadu. Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing satuan.

“Situasi kamtibmas secara umum tetap terkendali. Namun kami tidak ingin lengah. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat terus dipantau dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing satuan,” kata Kombes Akmadi, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, sejumlah persoalan menjadi perhatian jajaran Polda Riau, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kejahatan jalanan, peredaran narkotika, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), hingga berbagai persoalan lingkungan.

Dalam bidang penegakan hukum, jajaran Polda Riau dan polres jajaran mencatat sejumlah pengungkapan kasus narkotika di beberapa wilayah.

Di Bagan Sinembah, polisi mengungkap peredaran sembilan butir ekstasi dan mengamankan dua orang. Sementara di Kandis, dua tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 7,68 gram.

Pengungkapan kasus narkotika juga dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Dumai dan Kampar Kiri Hilir.

Selain narkotika, penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin juga terus dilakukan. Di Kabupaten Kuantan Singingi, jajaran Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit dompeng yang ditemukan di Desa Banjar Nan Tigo.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Sementara itu, persoalan karhutla masih menjadi perhatian Polda Riau. Upaya pencegahan dilakukan melalui patroli, pemantauan titik rawan serta sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Akmadi menegaskan, kondisi kebakaran yang mulai terkendali di sejumlah wilayah tidak boleh membuat kewaspadaan menurun.

“Pencegahan tetap menjadi prioritas. Patroli dan sosialisasi terus dilakukan, terutama pada wilayah yang memiliki kerawanan. Prinsipnya, jangan menunggu muncul api baru bergerak. Deteksi dini harus berjalan sampai tingkat wilayah,” tegasnya.

Menurut Kombes Akmadi, penanganan kamtibmas tidak semata-mata mengandalkan penegakan hukum. Sejumlah program preventif seperti Tim Raga, Green Policing dan Jalur juga terus dijalankan sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.

Polda Riau juga mencermati perkembangan kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru, menyusul adanya kasus penjambretan menggunakan senjata yang diduga menyerupai airsoft gun.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, melibatkan personel Inafis serta menelusuri rekaman CCTV guna mendukung proses penyelidikan.

Di sisi lain, perkembangan informasi di ruang digital juga menjadi perhatian. Akmadi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, termasuk foto maupun video lama yang kembali beredar dan diklaim sebagai kejadian terkini.

“Kami ingin ruang publik tetap sehat dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Pada saat yang sama, seluruh jajaran terus bekerja di lapangan. Informasi dari masyarakat sangat penting, tetapi harus diikuti verifikasi agar respons yang diberikan tepat,” ujarnya.

Kombes Akmadi menegaskan, pola pengamanan ke depan akan terus mengedepankan tiga hal, yakni deteksi dini, respons cepat dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Penegakan hukum akan dilakukan terhadap setiap pelanggaran, sementara langkah pencegahan diperkuat agar setiap persoalan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman. Kami meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas,” tutup Kombes Akmadi.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer