
Pekanbaru (Nadariau.com) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kabupaten Siak, Sabtu (17/09/2022) pagi kemaren, sekitar pukul 06.10 WIB, menemukan sebuah paket narkoba yang berukuran kecil saat melakukan kontroling keliling di sekitaran Rutan.
Kepala Pengamanan Rutan Siak (KPR), Ralphy Prasetyo mengatakan, saat itu petugas di menara melakukan kontroling keliling menuju perkantoran. Petugas tersebut melihat ada benda mencurigakan berupa potongan sandal yang terbungkus plastik.
“Lalu Petugas kami ini mengambil barang temuan tersebut dan langsung melapor,” kata Kepala Pengamanan Rutan Siak (KPR), Ralphy Prasetyo, Minggu (18/09/2022).
Ralphy mengatakan, saat menemukan barang tersebut pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Siak untuk mengamankan barang bukti.
“Saat membuka barang mencurigakan tersebut, benar saja terdapat dua bungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu, yang terbungkus rapi di potongan sandal tersebut,” katanya.
Pihak Rutan menduga, barang haram itu disinyalir ada orang tak dikenal ingin memasukkan sabu tersebut ke dalam rutan dengan cara melempar ke arah brandgang Rutan.
Sabu tersebut belum diketahui beratnya, saat ini barang haram tersebut telah diserahkan ke polisi.
Untuk CCTV, pihak Rutan juga telah menyerahkan ke Polres Siak untuk proses penyelidikan.(sony)