Tim PMS Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Pemuda Lantaran Kedapatan Bawa Ganja

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Gabungan Patroli Multi Sasaran (PMS) Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan 3 Orang pemuda saat menggelar razia di jalan HR Soebrantas Panam, tepatnya di depan Pesantren Babussalam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu (17/09/2022) dini hari kemaren, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ryan Fajri mengatakan, ketiga pelaku di tangkap polisi lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Daun Ganja Kering saat di periksa oleh Tim Gabungan PMS yang sedang melakukan giat rutin Penindakan di wilayah hukum Polsek Tampan.

“Benar, saat dilaksanakan giat rutin Penindakan Multi Sasaran (PMS) di wilayah Polsek Tampan yaitu pengecekan terhadap pengendara yang melintas di jalan HR. Soebrantas, tim menangkap ES (34), YF (24), EK (24) lantaran kedapatan membawa Narkoba jenis Ganja Kering,” kata Kasat Narkoba, Minggu (18/09/2022).

AKP Ryan Fajri menjelaskan, temuan barang bukti saat dilakukan penggeledahan dari para tersangka.

Dari tersangka ES ditemukan 1 bungkus paket kecil Plastik klip bening berisikan Narkotika jenis daun ganja, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik berisikan tembakau, 1 unit Handphone Android merk Oppo warna biru beserta Simcardnya, 1 kotak kecil paper sebagai pembungkus ganja.

Sementara, dari tersangka YF ditemukan 5 bungkus paket kecil yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 kotak vivan yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit Handphone Android merk Xiomi warna merah beserta Simcardnya, 6 batang rokok merk Surya.

“Selanjutnya Dari tersangka EK (24) ditemukan 2 bungkus paket kecil yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 kotak pepsodent warna bening, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit Handphone Android merk Oppo warna hitam beserta Simcardnya, 1 buah powerbank, 1 buah tas salempang warna hitam,” kata kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru.

Selain barang bukti narkotika, lanjut Ryan Fajri, dari ketiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor.

“Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” Tutup Kasatreskoba Polresta Pekanbaru.(sony)