Senin, Maret 17, 2025
BerandaIndeksHukrimAyah Bejat Di Rohil Diamankan Polisi Lantaran Cabuli Anak Tiri

Ayah Bejat Di Rohil Diamankan Polisi Lantaran Cabuli Anak Tiri

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir, mengamankan seorang ayah tiri bejat berinisial HS (46) lantaran diduga telah berkali-kali mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur, pada Minggu (11/09/2022).

Kasi Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi mengatakan, korban yang baru berusia 15 tahun tersebut dicabuli oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya sebanyak sembilan kali.

“Berdasarkan pengakuan korban, ia telah sembilan kali dicabuli pelaku sejak Mei hingga Juli 2022,” kata Juliandi, saat di hubungi melalui telepon selulernya, Rabu (14/09/2022).

Juliandi menjelaskan, aksi bejat pelaku diketahui saat ibu korban menanyakan apa yang telah terjadi selama korban pergi bersama ayah tirinya. Gadis tersebut pun dengan polos mengaku telah disetubuhi berkali-kali oleh pelaku. Tak terima, ibu korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir.

“Atas laporan tersebut, HS pun diringkus saat berada di sebuah warung dan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan disangkakan pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 ) Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara diatas 10 tahun.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer