Senin, Maret 17, 2025
BerandaIndeksHukrimTerkait Penemuan Mayat di DPRD Riau, Polisi Periksa 23 Orang Saksi

Terkait Penemuan Mayat di DPRD Riau, Polisi Periksa 23 Orang Saksi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, masih terus menyelidiki kasus penemuan mayat seorang wanita didalam mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, pada Sabtu (10/09/2022) siang kemaren.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 23 orang saksi. Selain itu Tim juga masih menganalisa petunjuk alat bukti lainnya.

“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 23 orang, tim juga masih menganalisa petunjuk alat bukti lainnya baik berupa alat komunikasi elektronik dan CCTV,” kata Kasat Reskrim saat di hubungi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (14/09/2022).

Saat ditanya terkait hasil gelar perkara yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau, Kasat mengatakan gelar perkara sifatnya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan Rencana Tindak Lanjut kasus penemuan mayat tersebut.

“Gelar perkara sifatnya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan Rencana Tindak Lanjut kasus ini,” kata Kasat Reskrim.

Berita sebelumnya, pihak Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus penemuan mayat seorang wanita didalam mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, pada Sabtu (10/09/2022) siang kemaren. Bahkan hari ini Selasa (13/09/2022) pihak penyidik akan memeriksa 3 orang saksi lainnya terkait kasus penemuan mayat tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan, sudah 19 orang saksi telah dimintai keterangan. hari ini Penyidik rencananya akan memeriksa 3 orang saksi lainya.

“Hingga saat ini sudah 19 orang saksi telah kita mintai keterangannya secara marathon, termasuk inisial F. Rencannya hari ini ada 3 orang saksi lagi yang akan kita mintai keterangannya,” kata Kasat, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (13/09/2022).

Kasat menyebutkan, untuk status F saat ini masih saksi karena polisi masih membutuhkan beberapa bukti untuk menetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini yang kita periksa masih sebagai saksi seluruhnya,” kata Kasat Reskrim.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer