Jumat, Oktober 11, 2024
BerandaHeadlineLahan Parkir 24 Juta Setahun Dibebankan Kepada Siswa SMAN 5 Pekanbaru

Lahan Parkir 24 Juta Setahun Dibebankan Kepada Siswa SMAN 5 Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Lahan kosong yang terletak bersebelahan dengan SMAN 5 Pekanbaru belakangan santer menjadi perbincangan, pasalnya lahan tersebut oleh pihak sekolah dijadikan tempat parkir kendaraan dengan mengontraknya pertahun senilai 24 juta rupiah dan mengenai dana untuk pembayarnya dilimpahkan kepada para siswa atau wali murid.

Saat awak media mengklarifikasi hal ini kepada kepala sekolah, Elmi Gurita malah tampak sewot karena menganggap urusannya dipermasalahkan, ia mengatakan kalau urusan sekolah maunya awak media jangan mempermasalahkan.

“Kalian bisa membayarkan? Bayarkanlah, mau aja dia (pemilik lahan) menyewakan udah syukur itu, kalau itu saya bilang urusan sekolah maunya kalian jangan permasalahkan. Urusan kami kalian permasahkan kalau ndak saya tanya kepada kalian tolong bantu sekolah carikanlah (solusinya),” ujar Elmi.

Menurut Elmi dengan menyuruh para murid atau wali murid yang membayar uang sewa lahan parkir, itu adalah solusi jalan terbaiknya dan jangan menganggap itu sebuah akal – akalan dari kepala sekolah.

“Sudah saya bawa kedalam rapat, dirapat saya informasikan lahan parkir itu mau diperpanjang atau tidak. Kalau tidak diperpanjang, anak tidak bisa bawa kendaraan kalau diperpanjang uangnya 24 juta satu tahun. Kata orang tua, oke kami perpanjang buk,” terangnya.

Sekolah gratis untuk siswa SMA dan SMK Negeri di Riau ini merupakan wujud dari visi dan misi Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar – Edi Natar Nasution, mereka sangat tidak membenarkan adanya pungutan – pungutan disekolah.

Kepada awak media, PLT Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Yusri Rasul mengatakan bahwa pak Gubernur sangat anti dengan hal pungutan, Rabu (8/12).

“Jadi jujur saja, pak Gub sangat mewanti-wanti tentang hal itu. Apapun persoalan sekolah secara formal itu tidak boleh mengganggu – ganggu, mempengaruhi apalagi adanya yang disebut pungutan, pilih sajalah jalan lain atau cara lain. Jadi yang berakibat fatal itu apabila ini nanti disaat ada komukasi dua arah tetapi dia ada mengandung unsur – unsur pungutan. Jadi apapun namanya untuk saat ini kita stop aja,” jelasnya

Rusli Rasul juga mengatakan bahwa untuk hal lahan parkir tersebut, pihak Sekolah SMAN 5 tidak ada berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan. (af)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer