Kamis, Oktober 9, 2025
BerandaHeadlineFH Unilak Gelar Karya Bakti Kepada Masyarakat Peduli Kampung Mandiri

FH Unilak Gelar Karya Bakti Kepada Masyarakat Peduli Kampung Mandiri

Pekanbaru (Nadariau.com) – Fakultas hukum Universitas Lancang Kuning (unilak) mengadakan program Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM).

Kegiatan tahunan telah dilakukan sejak lama dan terus berkelanjutan tiap tahunnya sebagai kontribusi pembangunan civitas akademika fakultas hukum Unilak dalam meningkatkan Tri Drama Perguruan Tinggi.

Dengan tema Karya Bakti Kepada Masyarakat Peduli Kampung Mandiri, sebanyak 298 mahasiswa mengikuti acara pelepasan yang dilakukan di gedung fakultas, Selasa (1/09/2020).

Acara pelepasan selain dihadiri oleh dosen, pembimbing lapangan, perwakilan kelompok juga dilakukan secara daring lewat aplikasi zoom, nantinya mahasiswa  melakukan pengadian ke daerah asal mereka masing-masing.

Hadir dalam pelepasan ini, wakil dekan I Muhammad Azani. STHI, SHI MH, wakil dekan II Yetti. SH M Hum Phd,  wakil dekan III Irfansyah SPsi SH MH, ketua pelaksana P3M (pusat penelitian pengadian kepada masyarakat) Dr. Indra Afrita, sekretaris Yalid SH.MH, koordinator pengabdian Dedy Felandri SH MH, Koodinator peneletian Olivia Anggi Johar SH MH dan jajaran dosen.

Ketua panita Dr Indra Afrita, saat dihubungi mengatakan, mahasiswa yang mengikuti program ini disebar ke daerah asal, terbanyak ada di Pekanbaru, Riau, Sumbar, dan Sumut, kegiatan berlangsung selama 7 hari, dan mereka telah dibekali kemampuan informasi hukum. Beberapa kegiatan yang dilakukan terkait penyuluhan hukum, sosialisasi Covid 19, penyemprotan disinfektan, bagi-bagi masker, serta mengadakan kegiatan sosial lainnya.

“Lewat program ini mahasiswa akan kembali ke daerah asal untuk membangun daerah, membangun desa, membangun kampung, serta memperkenalkan fakultas hukum Unilak,” ujar Dr Indra Afrita.

Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Fahmi SH MH saat memberikan sambutannya mengatakan,karya bakti kepada masyarakat (KBM) FH Unilak merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.

“kegiatan KBM wajib diikuti oleh mahasiswa yang akan menyelesaikan studi di fakultas hukum. KBM merupakan sarana untuk mewujudkan teori ilmu hukum yg didapat dikampus untuk diterapkan kepada masyarakat’.

Djelaskan Dr Fahmi, ratusan mahasiswa ini disebar di berbagai kabupaten di Riau, bahkan ada juga yang berada di provinsi tetangga, Sumut dan Sumbar.

KBM dilaksanakan dengan tema peduli kampung mandiri yang dilaksanakan di tempat domisili mahasiswa masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, menghindari kerumunan massa. (wid)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer