Pekanbaru (Nadariau.com) – Gerakan Generasi Anti Korupsi (Gagak) Riau mengkritisi terkait banyak kegiatan penambangan pasir laut ilegal yang terjadi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Sekarang kondisi daerah penambangan sudah mengkhawatirkan lingkungan kelautan setempat. Karena penambangan pasir laut ini sudah tidak terkontrol lagi oleh penegak hukum dan pihak berwenang.
Apabila hal ini tidak di sikapi oleh pemerintah, tentu akan merusak lingkungan, habitat laut dan ekosistim yang ada.
“Oleh sebab itu pemerintah harus segera bertindak, agar kerusakan tidak semakin parah, kepada perkembangan ekosistim laut,” kata Samian dari aliansi mahasiswa Gagak, kepada media, Senin (20/05/2019).
Selain kepada ekosistim laut, penambang illegal juga berdampak buruk secara ekonomi bagi masyarakat tempatan yang berprofesi sebagai nelayan. Karena akan berkurangnya tangkapan ikan akibat laut sudah tercemar pencemaran lingkungan laut.
Lebih lanjut Samian mengatakan, memang saat ini sebagian ekonomi masyarakat yang diberdayakan oleh oknum mafia pasir laut bisa meningkat. Namun masih banyak juga masyarakat yang hidup menjadi nelayan.
Sementara penambangan pasir laut yang tidak terkontrol ini berdampak kepada masyarakat dalam jangka waktu yang panjang. Sebab apabila terus dibiarkan, sama saja bagai bom waktu tinggal menunggu kehancuran ekosistim laut.
“Untuk itu kami berharap kepada pemerintah Provinsi Riau harus turun tangan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dan kami dari aliansi mahasiswa Gagak Riau siap menjadi garda terdepan mendukung pemerintah dalam pemberantasan kegiatan pasir laut illegal, yang di duga dilakukan oleh mafia, dengan bermodalkan rekomendasi yang diduga dari pihak-pihak tidak berwenang dibidang tersebut,” ujar Samian. (ind)