Lampung (Nadariau.com) – Jumlah harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang tersisa di lima kawasan konservasi besar Sumatera diperkirakan hanya 400 ekor.
Demikian hasil penelitian dengan metode “Population and Habitat Viability Assessment” (PHVA) pada 1992. Sedangkan data pada 2016 dengan metode “Population Viability Asessment” (PVA) memberikan angka optimistis menjadi 600 ekor harimau yang tersebar di 23 bentang alam di Sumatera.
Untuk memperbarui data jumlah dan sebaran harimau sumatera tersebut, Sumatra Wide Tiger Survey (SWTS) akan melakukan survei harimau sepanjang 2018-2019.
Penyusuran akan dilakukan pada 30 bentang alam yang mencakup delapan provinsi di Pulau Sumatera.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Unit Pelaksana Teknis, dan lembaga non pemerintah serta swasta ikut terlibat dalam kegiatan ini.
Penyelenggara Forum HarumauKita (FHK) Muhammad Yunus menjelaskan bahwa koleksi data dan informasi menjadi bagian penting dari evaluasi kegiatan proteksi maupun penyadartahuan terhadap pelestarian harimau sumatera.
“Informasi yang didapat dari kegiatan ini menjadi salah satu sumber data mengenai populasi harimau sumatera dan data tersebut dapat membantu dalam pengembangan strategi dan rencana aksi harimau sumatera di Indonesia,” tambah Yunus.
Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Lampung Subakir mengaku senang dan mendukung kegiatan yang melibatkan banyak lembaga.
“Adanya buku mengenai ‘Protokol Survei Okupansi’ yang telah dibuat sebelumnya akan memudahkan kami yang berada di lapangan untuk melakukan kegiatan besar ini,” katanya.
Meski telah dilindungi baik di lingkup nasional maupun global, ancaman terhadap populasi harimau sumatera yang dapat hidup mulai dari hutan bakau di pesisir pantai, hutan rawa gambut, hutan dataran rendah hingga hutan pegunungan, terus terjadi.
Tantangannya yaitu melawan alih fungsi hutan sebagai habitat harimau, konflik manusia-harimau, perburuan serta perdagangan. (rls)