Mobile JKN Diluncurkan di Sekda Rohul

Peluncuran Mobile JKN di Rohul.

Rohul (Nadariau.com) – Dalam rangka Gerakan Registrasi dan Pemanfaatan (Garap) Aplikasi Mobile JKN, kini giliran Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu yang disambangi oleh Tim BPJS Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan Goes to Customer yang dihadiri oleh 60 pegawai di lingkungan Sekda Kabupaten Rokan Hulu ini berlangsung pada Rabu (25/07) di Aula Kantor Bupati.

Seusai apel pagi rutin, kegiatan langsung dibuka oleh Sony Efrinal, Kepala Bagian Umum Sekda Kabupaten Rokan Hulu. Dalam sambutannya, ia dan segenap pegawai di lingkungan Sekda Kabupaten Rokan Hulu antusias terhadap materi yang akan disampaikan, yakni Mobile JKN.

Dengan kehadiran Tim BPJS Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu inipun, banyak yang ingin mereka tanyakan seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini.

“Saya sempat diberi spoiler, tentang mudahnya aplikasi yang bernama Mobile JKN ini. Bahkan saat Saya sedang dinas di luar kota, dan tak tahu mana fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat, dengan aplikasi ini Saya bisa mengetahuinya. Dan lagi, pegawai kami sangat antusias terhadap BPJS Kesehatan. Begitu banyaknya isu-isu yang tersebar di luar, semoga dengan datangnya Bapak Ibu Tim BPJS Kesehatan ini, kami menjadi mendapat pencerahan,” lanjut Sony.

Saat pemaparan materi yang disampaikan oleh Amelia Nila Sari, Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta berlangsung, Tim BPJS Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu tampak membimbing peserta dalam melakukan pengunduhan hingga instalasi aplikasi Mobile JKN. Tak hanya itu, peserta juga diajarkan hingga login dan menikmati kemudahan yang disajikan oleh aplikasi bernama Mobile JKN itu.

“Bahkan, jika Bapak Ibu terburu-buru sehingga ketinggalan Kartu KIS/Askes-nya di rumah, Bapak/Ibu dapat menunjukkan KIS Digital,” terang Amelia seraya menunjukkan tampilan KIS Digital melalui telepon genggam miliknya kepada peserta.

Selain euforia peserta dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN, tak ketinggalan pula pertanyaan-pertanyaan seputar program JKN-KIS, mulai dari hak dan kewajiban peserta itu apa-apa saja, hingga keluhan-keluhan pelayanan yang mereka temukan di lapangan.

“Info hak dan kewajiban pun dapat Bapak Ibu akses melalui aplikasi Mobile JKN. Jika Bapak Ibu merasa pelayanan kesehatan yang diberikan kurang berkenan, atau bahkan ada Iur tambahan yang dimintakan suatu fasilitas kesehatan (faskes) baik di tingkat pertama maupun lanjutan padahal Bapak Ibu sudah sesuai alur prosedur, itulah harapan kami. Sampaikan keluhan atau pengaduan Bapak Ibu kepada kami. Dapat melalui Care Center di 1500400, mendatangi langsung Kantor Pelayanan terdekat, dan yang lebih mudah lagi, Bapak Ibu tinggal menuliskan keluhannya melalui aplikasi Mobile JKN di fitur Umum dengan subfitur Pengaduan Keluhan,” terang Amelia.