Rabu, September 11, 2024
BerandaHeadlineRatusan Kartu Henphond Dibakar Massa di DPRD Riau

Ratusan Kartu Henphond Dibakar Massa di DPRD Riau

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Ratusan kartu baru henphond dibakar oleh massa yang tergabung Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) di depan Gedung DPRD Riau, Senin (02/04/2018).

Pembakaran kartu baru ini adalah aksi protes outlet terhadap pemerintah yang membatasi registrasi sim card prabayar, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Induk Kartu Keluarga.

Atas peraturan ini, tentu omset mereka akan turun. Karena tidak mungkin pelanggan selalu membawa KTP dan KK. Apalagi warga luar yang sedang berkunjung ke Riau, di sini mereka hendak membeli kartu baru, tentu akan merepotkan.

“Kami memintak kepada anggota DPRD Riau supaya bisa mengambil kebijakan, bahwa registrasi kartu tidak boleh dibatasi. Supaya usaha seluler diRiau bisa berjalan lancar sepertibiasa,” kata salahseorang massa.

Ratusan massa gabungan outlet dan konten seluler, menggelar aksi protes terhadap kebijakan pemerintah yang , di Gedung DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (2/4/2018) pagi.

Pantauan media dilapangan, dalam aksi protes itu massa membawa berbagai spanduk penolakan dan keranda yang dipalut kain putuh bertuliskan berbagai keprihatinan terkait kebijakan Kemenkominfo yang mewajiban meregistrasi sim card.

Dalam aksinya, massa aksi KNCI membakar keranda mayat bertuliskan nama Menkominfo RI, Rudiantara, Senin 2 April 2018. Pembakaran keranda mayat Rudiantara ini adalah sebagai bentuk protes dari massa demo atas kebijakan Menkominfo yang membatasi registrasi 1 NIK untuk 3 kartu SIM.

Karena KNCI menilai ada kebohongan yang ditutupi Kominfo. Sehingga pengusaha seluler dibatasi untuk registrasi kartu. Bisa dicurigai kalau kartu SIM ini akan dimonopoli pemodal besar, sehingga akan mematikan pengusaha kecil.

Kemudian pada aksi ini, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan pendemo. Pertama, mendukung registrasi kartu prabayar perdana secara valid sesuai identitas.

Kedua, menolak pendaftaran untuk satu NIK untuk 3 kartu perdana, ketiga menuding Kemenkominfo telah membohongi outlet seluler.

Keempat, menuntut Kemenkominfo bertanggung jawab menjamin keamanan data pribadi masyarakat, dan kelima memohon kepada Presiden, agar turun tangan menyelesaikan persoalan itu demi berlangsungan outlet selaku UMKM yang merupakan sumber penghidupan 5 juta jiwa masyarakat.

Dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat dari polisi itu, massa juga tampak membakar keranda dan ribuan kartu prabayar sebagai bentuk penolakan registrasi sim card.

Anggota Komisi II DPRD Riau Makmun Solihin yang menemui massa KNCI Riau mengatakan dewan berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan KNCI.

“Tuntutan dari saudara-saudara KNCI akan segera kami proses. Kami atas nama komisi II akan sampaikan ke kemeninfo. Dan minggu depan kita rapat untuk agenda di Diskominfo,” tegas Makmun Solihin.

Setelah mendapat jawaban itu, baru massa membubarkan diri dengan tertib. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer