[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Rohil (Nadariau.com) – Tiga pelaku Tindak Pidana Curas (Jambret) di jalur dua berhasil ditangkap warga Pirdam, Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu (17/3/2018).
Ketiga pelaku tersebut akhirnya diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah untuk diproses secara hukum berlaku.
Ketiga tersangka yakni inisial RA (21) warga Km 15 Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, DS (20) warga Kampung Mesjid Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah dan MS (17) warga Gang Sepakat Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, sudah diamankan oleh tim Opsnal Polsek Bagan.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH menjelaskan, barang bukti diamankan berupa satu Unit HP merk Oppo F3, satu Unit Ranmor merk Honda Beat warna putih tanpa Nopol.
“Ketiga pelaku melakukan Jambret kepada korban Clara Rina Br Silitonga (15) seorang pelajar warga Jalan Bagan Sejarah Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil,” kata Vera kepada wartawan, Minggu (18/03/2018)
Berdasarkan kronologis kejadian, pada Sabtu (17/3/2018) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Martabak tepatnya di depan Gereja Katolik Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah telah terjadi TP Curas (Jambret).
Modus pelaku dengan cara para pelaku sebanyak 3 orang menggunakan Ranmor Honda Beat memepet korban yang sedang mengendarai ranmornya berasama 2 orang temannya dari arah Bagan Batu menuju Simpang Martabak.
Dan mereka mengambil HP korban yang disimpan di kotak kiri Ranmornya dan spontan korban berteriak minta tolong.
Selanjutnya, setelah mengambil HP korban, para pelaku segera melarikan diri. Korban bersama temannya mengejar para pelaku sambil berteriak jambret.
Masyarakat yang melihat hal tersebut, membantu mengejar para pelaku dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap masyarakat tepatnya di Jalur dua dan satu di Pirdam, Kepenghuluan Bagan Manunggal.
Ketiga pelaku diserahkan masyarakat ke pihak Kepolisian beserta barang buktinya. Dan tersangka bersama BB saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut.
“Atas kejadian ini, Kapolsek Bagan Sinembah sangat berterima kasih kepada masyarakat dalam membantu tugas kepolisian menangkap jambret tersebut,” kata Vera. (sd)