[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Sabtu pagi (17/03/2018) dua orang penumpang pesawat Batik Air ditangkap dan diamankan di bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Riau
Kedu penumpang tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut di lakban dan diletakkan diselangkanganya.
Keterangan General Manager PT Angkasapura II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait kepada wartawan bahwa Sabtu 17 Maret 2018 telah diamankan dua orang pax Batik Air ID 7064 tujuan Jakarta.
Atas nama, pertama Dede Oktaviyanto, seat (nomor bangku) 24A. Kemudian kedua Muhammad Zainuddin seat 24B di SCP 2 Bandara SSK2 Pekanbaru.
Diduga kedua pelaku membawa barang jenis shabu jumlah dua paket total berat 1,5 Kg yang diletakkan diselangkangan, saat ini masih dalam proses memintai keterang lebih lanjut
Menurut Jaya Tahoma Sirait kedua penumpang dari Pekanbaru tujuan Jakarta tersebut diamankan saat yang bersangkutan melintas di pos pemeriksaan security ke-2 petugas mengamati mereka dan curiga lalu menggeledah penumpang tersebut.
“Sekarang keduanya sudah diamankan sementara oleh petugas bandara,” kata Jaya. (rls/nrc)