[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Inhu (Nadariau.com) – Sungguh kejam, sang suami tega tebas leher istri hingga meninggal dunia di rumah sendiri, di Desa Talang Mulya (SPA), Kecamatan Batang Cenaku Indragiri Hulu (Inhu).
Padahal beberapa menit sebelumnya pelaku yang bernama Jumadi (33), telah membuat pengakuan dosa kepada seluruh keluarga besarnya serta istrinya, Putri Puspita Sari (23), namun entah mengapa tiba-tiba saja pelaku bisa begitu tega membacok (istrinya) korban hingga tewas.
Diduga pelaku habisi nyawa istrinya akibat mengalami tekanan ekonomi keluarga, yang tidak mampu diselesaikanya sendiri.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Paur Humas Ipda Juraidi mengungkapkan, bahwa tersangka Jumadi berikut barang bukti (BB) sebilah parang bercak darah sudah diamankan.
“Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Batang Cenaku. Penahanan tersangka berdasarkan Laporan Polisi (LP) No.LP/07/II/2018/Res Inhu/Batang Cenaku tanggal 25 Februari 2018,” kata Ipda Juraidi, Senin (26/02/2018).
Ia menjelaskan, waktu kejadian hari Minggu (25/02/2018) sekira pukul 09.30 WIB dengan TKP di rumah korban di RT12 Dusun IV, Desa Talang Mulya (SPA), Kecamatan Batang Cenaku.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 Jo 340 KUHP, menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan.
Juraidi menambahkan, kronologis kejadian itu ketika keluarga korban, Jarot Suparno, Sri Meneng, Bisrianto dan Sri Wahyuni Indriani, termasuk korban Putri Puspita Sari dan juga tersangka Jumadi, berada didalam rumah, tempat dimana peristiwa tragis itu terjadi.
Pagi itu, kepada seluruh keluarga, tersangka Jumadi meminta maaf dan bertobat. Sejurus kemudian tersangka bersama korban masuk ke dalam rumah.
Saat itu korban tengah menyusun (merapikan) pakaian dan pelaku juga masuk kedalam rumah. Tidak lama kemudian saksi (Jarot Suparno) terkejut melihat pelaku Jumadi keluar rumah dengan membawa sebilah parang yang sudah berlumuran darah.
Melihat hal itu, lanjut Juraidi, salah satu kerabat korban, Bisrianto, langsung menangkap pelaku dan mengambil parang dari tangan pelaku. Seluruh keluarga korban melihat korban sudah berlumuran darah dan terdapat luka robek di leher bagian belakang.
“Akibat luka bacokan dibagian tengkuk itu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Ipda Juraidi.
Setelah mendapatkan pertolongan dari warga sekitar, oleh polisi jenazah korban dibawa ke RSUD Indra Sari Pematangreba, untuk dilakuan visum et revertum. Sedangkan tersangka langsung diamankan di Polsek Batang Cenaku.
Tersangka Jumadi yang sehari-sehari bekerja sebagai petani itu dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban, Jarot Suparno (55), Ahad (25/2/2018) petang kemarin.
Bersama tiga orang saksi, yakni Bisrianto (25), Sri Meneng (53) dan Sri Wahyuni Indriani (22), ketiganya masih kerabat korban, memberikan kesaksiannya ke penyidik Polsek Batang Cenaku.
Selain satu buah parang bercak darah, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu buah tikar plastik warna merah kombinasi putih, juga bercak darah, pakaian korban bercak darah serta pakaian pelaku bercak darah. (dan)