[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Rohil (Nadariau.com) – Pasar Lama (Pajak Lama) Bagan Batu di Jalan Lintas Sudirman Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir ditertibkan oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Kecamatan Bagan Sinembah.
Tujuanya untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan pasar. Sehingga pasar bisa tertata rapi, sementara pedagang bisa berjualan ditempat yang sudah disediakan.
Dalam penertiban ini, Camat Bagan Sinembah Sakinah ikut turun ke Pasar lama. Agar dapat memantau dan melihat kondisi pasar secara langsung.
Diakuinya, saat penertiban ada perlawanan dari pedagang. Karena pedagang tersebut tidak mau dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan.
“Penertiban ini berdasarkan permintaan pedagang yang menempati tempat yang sudah disediakan. Sebab jika pedagang semuanya ingin berjualan di pinggir jalan tentu pedagang dalam kios sepi pembeli,” kata Sakinah, Jum’at (23/02/2018) kemarin.
Ketika penertiban, Upika yang didamping Polsek dan Koramil bagan Sinembah membawa payung, meja dan serta barang dagangan pedagang itu. Dengan tujuan pedagang nakal itu bisa jera karena sudah melanggar peraturan berlaku.
Sementara, sebelum melakukan penertiban, pihak kecamatan sudah beberapa kali mengirimkan surat pemberitahuan pelarang berjualan ditempat bukan disediakan.
Namun sebagian pedagang ini tidak mengindahkan. Maka bagi pedagang yang sudah pindah sebelum penertiban tentu barang daganganya tidak akan disita pihak Upika.
“Penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Jika ada pedagang yang bandel, barang daganganya akan diambil oleh Satpol PP,” ujar Sakinah. (sd)