Jumat, Maret 21, 2025
BerandaHeadlineDua Remaja Umur 15 Tahun Diduga Bandar Sabu Ditangkap di Kabupaten Meranti

Dua Remaja Umur 15 Tahun Diduga Bandar Sabu Ditangkap di Kabupaten Meranti

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

 

La Ode menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2018 sekira pukul 21.30 Wib dari hasil penyelidikan anggota Sat Res Narkoba Polres Meranti.

Diketahui bahwa target atas nama HW alias ARDI merupakan masuk dalam daftar DPO sedang berada di rumahnya di Jalan Dorak.

 

Baca juga :   Kampar Deklarasikan Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara

 

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju ke rumah HW dan langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan tim menemukan 4 orang yang berada di dalam rumah itu. Kemudian 2 orang lainnya berhasil melarikan diri.

Sedangkan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama HW yang merupakan target DPO dan satu orang temannya yang bernama RA berhasil di tangkap.

“Selanjutnya Anggota Sat Res Narkoba Polres Meranti langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Meranti guna Penyidikan lebih lanjut,” jelas La Ode. (rul)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer