[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Mall Pelayanan Publik (MPP) yang nanti dipusatkan di Kantor Walikota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, segera dioperasikan.
“Mall pelayanan ini sangat penting untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Maka kita targetkan bulan Agustus nanti sudah beroperasi,” kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Rabu (07/02/2018).
Baca : Pemko Pekanbaru Buka Lowongan Satpol PP, Silahkan Mendaftar
Di MPP nantinya, terang Firdaus, tidak hanya akan melayani perizinan yang ada di bawah naungan Pemerintah Kota Pekanbaru, tapi juga akan terintegrasi dengan seluruh instansi vertikal lainnya.
“Seperti pelayanan pengurusan SKCK yang biasanya di kantor Polresta, nanti bisa diurus di MPP. Begitu juga surat keterangan kehilangan serta perpanjangan Surat Tanda Nomor Bukti Kendaraan, bisa diurus di MPP,” jelas Firdaus.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru M Jamil menyebutkan, untuk pematangan persiapan pengoperasian MPP, pihaknya sudah melakukan studi banding ke Kota Batam.
“Banyak yang bisa kita pelajari dari Batam terkait MPP ini. Karena mereka sudah selesai, tinggal menunggu diresmikan saja,’’ ujarnya.
Dalam studi banding itu, kata Jamil, pihaknya mempelajari lebih jauh seluruh proses persiapan Pemko Batam dalam menyiapkan MPP, mulai dari tahapan persiapan administrasi hingga ke layout gedung yang akan digunakan untuk MPP.
“Untuk di Pekanbaru sendiri, MPP kita pusatkan di gedung kantor Walikota Pekanbaru saat ini. Gedung yang ada saat ini nantinya akan dilakukan renovasi untuk menyesuaikan pos-pos pelayanan yang akan dibuka di MPP,” papar Jamil.
“Gedung (Kantor Walikota) sekarang, nanti akan kita bagi menjadi tiga. Ada gedung A, B dan C,” ujarnya. (ind)