[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka lowongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Jumlah penerimaan ditarget sebanyak 100 personil. Calon pendaftar merupakan pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, penfaftaraan penerimaan 100 personel baru itu akan dimulai terhitung 8-26 Februari2018.
Baca :Â Â Milad ke-21, Kadisdik Riau bersama Kepsek SMAN 12 Lepas Merpati ke Udara
Pendaftaran dibuka dari Pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, tempat pendaftarannya di Kantor Satpol PP.
Bagi yang berminat mengabdi untuk negara dan daerah, silahkan masukan lamaran ke Kantor Satpol PP di Sekretariat Kantor Walikota Pekanbaru,” kata Agus, Rabu (07/02/2018).
Agus menjelaskan, penerimaan 100 personel baru itu pelamar akan mengikuti sejumlah seleksi sesuai peraturan berlaku.
Mulai dari seleksi administrasi, jasmani, ujian tertulis dan wawancara. Seluruh rangkaian seleksi sudah diumumkan di Kantor Satpol PP Pekanbaru.
“Semua informasi tentang persyaratan pendaftaran, jadwal seleksi, dan ketentuan menjadi calon Satpol PP sudah dipasang di papan pengumuman Kantor Satpol PP,” jelas Agus.